Bareskrim Polri telah mengirimkan tim satuan tugas (satgas) pendampingan untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI ke lokasi penyelenggaraan, di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Tim satgas pendampingan PON dibentuk oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan dana PON XXI.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago, mengatakan alasan pembentukan tim satgas pendamping PON bermula dari keluhan mengenai kondisi fasilitas di sana.
"Ada penyampaian dari Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga) kepada Polri, menyangkut keluhan-keluhan masyarakat baik itu penyelenggara, baik itu para atlet, mengenai fasilitas-fasilitas yang belum memadai" jelas Erdi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat, 13 September 2024.
Kabag Penum Polri Erdi, juga menyebut bahwa formasi tim satgas pendampingan PON 2024 terdiri dari penyidik Bareskrim, personel Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, dan Polda Sumatera Utara.
Ketika ditanya wartawan bagaimana temuan penyelidikan tim satgas pendamping PON, Polri beralasan masih dalam proses.
"Ini masih didalami terkait dengan venue-venue mana yang akan dikunjungi, tentunya membutuhkan proses dan waktu," jelas Erdi yang berjanji akan memberi pembaruan informasi.
Hal serupa juga dikonfirmasi oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Arief Adihars. "Masih didalami tim di Aceh dan Sumut (Sumatera Utara)," kata Arief saat dihubungi pada Jumat, 13 September 2024.
Melalui kegiatan pendampingan, monitoring, serta klarifikasi atas pengelolaan anggaran PON 2024, Polri mengajak masyarakat untuk menanti temuan dari tim satgas pendamping PON seperti dikutip dari tempo
Menpora Lapor ke Bareskrim dan Kejagung Pelaksanaan PON 2024, Ini Kata Pj Gubernur Sumut
Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, melaporkan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 ke Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menyikapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni mengklaim pelaksanaan PON Sumut 2024, dilakukan dengan sesuai prosedur dan perundang-undangan yang berlaku.
"Yang perlu dicatat, semua kita lakukan sesuai peraturan dan Undang-undang yang berlaku, biar kita selamat dunia dan akhirat," ucap kepada wartawan, di Media Center Utara PB PON XXI Wilayah Sumut, di Hotel Santika Dyandra, Kota Medan, Rabu, 11 September 2024.
Fatoni mengungkapkan Panitia Besar (PB) PON 2024 wilayah Sumut, pihaknya melibatkan Inspektorat Pemprov Sumut, BPKP, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Pidsus Kejati Sumut, Intelijen Kejati Sumut, hingga TNI.
"Kalau sudah didampingi seharusnya tidak terjadi. Maka langkah itu, apa yang saya lakukan di Sumut ini, dengan mengajak kepolisian, Kejaksaan dan TNI menjadi bagian dari Tim PB PON Sumut," jelas Fatoni.
Fatoni mengatakan ternyata untuk berbuat baik saja, tidak cukup, harus dilakukan dengan cara baik. Sehingga apa dilakukan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, sudah tepat.
"Kalau pak Menpora meminta pendampingan sangat tepat. Agar kita bisa diantisipasi sejak awal, biar tidak ada pelanggaran," tutur Fatoni.
Fotani mengatakan pertama, mengajak semua untuk bersama-sama, kedua semua silakan mengawasi, dan ketiga aparat penegak hukum (APH) dilibatkan, untuk melakukan pendampingan.
"Keempat kami minta di review perbidang-bidang kami supaya agar semua bisa berjalan dengan baik," kata Fatoni.
Fatoni dalam penyelenggaraan PON 2024, Pemprov Sumut menerapkan sukses penyelenggaraan dan sukses administrasi yang baik dan tepat, tidak terjadi pelanggaran di dalamnya.
"PON ini, bukan saja sukses penyelenggaraan saja. Tapi, sukses administrasi, secara administrasi benar dan pelaksanaan benar dan juga prestasi ada. Kita pelaksanaan sukses dan berakhir dengan sukses," ucap Fatoni.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, melaporkan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 ke Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Tadi tim kami sudah koordinasi sesama Satgas," kata Dito, Rabu, 11 September 2024.
Meski begitu, Dito tidak merinci apa saja yang dilaporkan ke Bareskrim Polri-Kejagung terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut tersebut. Dirinya cuma menyampaikan bahwa ada beberapa keluhan tentang pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut.
"Semua hal yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan pasti dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan," kata dia.***