Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Roy Suryo Tanggapi Santai Aduan Pasbata Jokowi Soal Akun Fufufafa: Laporan Lucu Ini

 

Roy Suryo, mantan Menpora sekaligus pakar telematika, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh kelompok yang menamakan diri Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi.

Laporan ini terkait pernyataan Roy dalam podcast Abraham Samad Speak Up yang diunggah di YouTube pada Rabu (25/9/2024).

Dalam acara tersebut, Roy menyebut akun Fufufafa 99% milik Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Menanggapi laporan tersebut, Roy Suryo bersikap santai dan menilai laporan Pasbata Jokowi sebagai sesuatu yang lucu.

"Saya juga baru dengar ada Pasukan Bawah Tanah yang tiba-tiba muncul ke permukaan dan membuat laporan lucu ini," ujar Roy dalam pernyataan tertulis kepada media pada Jumat (27/9/2024).

Roy bahkan menyindir Pasbata Jokowi, menyarankan agar mereka lebih banyak belajar, terutama terkait lambang negara.

"Mereka perlu belajar dulu. Sejak kapan Burung Garuda Pancasila sebagai lambang negara diganti dengan Wakil Presiden terpilih yang bahkan belum dilantik?" tulisnya.

Roy memilih untuk membiarkan masyarakat menilai sendiri laporan tersebut.

"Biar masyarakat dan netizen yang menilai dulu. Ini akan jadi pembelajaran bagi semuanya. Saya belum merasa perlu mengambil sikap apa-apa untuk saat ini," tambahnya.

Di sisi lain, Sekjen Pasbata Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, menuntut Roy Suryo membuktikan ucapannya dalam waktu 1x24 jam.

Menurut Budiyanto, pernyataan Roy telah menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama dalam masa transisi pemerintahan yang seharusnya damai dan tenang.

"Saya minta Roy Suryo untuk bisa membuktikan klaimnya dalam waktu 1x24 jam. Pernyataan seperti ini membuat masyarakat resah," ujar Budiyanto saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Budiyanto menegaskan bahwa transisi pemerintahan adalah waktu yang penting bagi ketenangan masyarakat.

"Saat ini, masyarakat membutuhkan ketenangan. Presiden Jokowi seharusnya bisa mengakhiri masa jabatannya dengan lancar tanpa gangguan seperti ini, dan Mas Gibran selaku Wakil Presiden terpilih juga harus diberikan ruang untuk bersiap memimpin," katanya.

Pasbata Jokowi melaporkan Roy Suryo berdasarkan dugaan pelanggaran pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya terkait penyebaran berita bohong.

"Roy Suryo bilang 99 persen, tapi mana buktinya?" tegas Budiyanto.

Meski begitu, Budiyanto belum merinci bukti-bukti yang telah diserahkan kepada Bareskrim seperti dikutip dari fajar

Pasukan Bawah Tanah Jokowi: Gibran Lambang Negara

Relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi melaporkan Roy Suryo atas dugaan penyebaran berita bohong, karena menyebut akun Fufufafa adalah milik Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.  

Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi, Sri Kuntoro Budianto, keberatan dengan klaim Roy Suryo bahwa 99 persen akun Fufufafa dipastikan milik Gibran. “Dia (Roy Suryo) bilang 99 persen, nah, buktinya mana bicara seperti itu? Tunjukkan dong,” ujar Budianto.

Dia terus mempertanyakan bukti kronkret yang bisa menunjukkan bahwa Gibran adalah pengguna media komunitas Kaskus dengan akun bernama Fufufafa.

“Kalau dia (Roy Suryo) bicara itu (akun Fufufafa) milik Mas Gibran, buktinya mana? Dibuktikan dulu saja,” kata Budianto yang ditemui di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024.  

Budianto mengklaim bukti-bukti yang dimiliki oleh Roy Suryo merupakan upaya mengarahkan opini publik. “Jangan hanya memframing-framing, menggiring-giring opini masyarakat. Semua rakyat membaca,” ujarnya.

Sekjen Pasukan Bawah Tanah Jokowi menyangkal kaitan pihaknya dengan Gibran. Budianto mengaku tidak ada komunikasi antara relawan Pasbata dengan Gibran, dalam hal pelaporan Roy Suryo yang dikenakan pasal 27 dan 28 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Meski mendesak Roy Suryo untuk membuktikan bahwa akun Fufufafa adalah milik Gibran, namun Pasukan Bawah Tanah Jokowi juga tidak bisa menunjukkan apa saja bukti yang dilampirkan untuk pelaporan Roy Suryo.

“Untuk bukti ada beberapa, tapi untuk menyampaikan di media saya belum bisa menyampaikan,” ujar Budianto.  

Tindakan hukum yang ditempuh Pasbata, kata Budianto, didasarkan pada keresahan dan kegaduhan yang timbul di masyarakat usai Roy Suryo menyatakan akun Fufufafa milik Gibran. Pendukung Presiden Joko Widodo itu menilai perlunya menjaga suasana kondusif jelang pergantian pemerintahan.

Mereka menilai, pernyataan Roy Suryo perihal kepemilikan akun Fufufafa dianggap sebagai upaya menciptakan kekisruhan. Oleh karena itu, Pasbata merasa bertanggung jawab untuk menjaga Gibran.

“Karena Mas Gibran ini lambang negara, mau dilantik. Jadi kita sebagai Pasukan Bawah Tanah Jokowi harus siap melindungi,” kata Budianto.***

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved