Tim kuasa hukum Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, Nasrullah memberi klarifikasi soal jumlah penumpang pesawat jet pribadi yang ditumpangi Kaesang.
Dia menyatakan bahwa jet pribadi itu tak hanya berisi empat orang. Melainkan ada delapan orang penumpang, termasuk pemilik pesawat.
"Kami sudah sampaikan kemarin semua data dan informasi ke KPK. Misalkan di pesawat, itu ada 8 orang penumpang," kata Nasrullah kepada wartawan, Rabu (18/9).
"Empat orang dari pemilik pesawat dan empat orang dari Mas kaesang. Mereka berangkat bersamaan dari Jakarta ke Amerika," sambungnya.
Nasrullah menyerahkan sepenuhnya polemik penerimaan fasilitas jet pribadi itu ke KPK. Ia meminta publik tak berspekulasi lebih jauh terkait hal tersebut.
"Semua data dan informasi sudah kami sampaikan ke KPK. Mohon jangan berspekulasi tanpa mengonfirmasi kepada KPK," ujar Nasrullah.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyatakan, Kaesang bersama istrinya, Erina Gudono mengajak staf dan kakak istrinya saat menebeng pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat (AS). Kaesang menebeng temannya yang berinisial Y.
"Kami enggak tahu nih, benar enggak nama lengkapnya ini. Siapa ini orang, WNI atau WNA, atau apa gitu. Dibilang pesawat punya siapa juga nanti kita konfirmasi lagi," kata Pahala di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
Pahala mengungkapkan, pihaknya akan mendalami peran teman Kaesang, berinisial Y. Menurutnya, apakah dia ikut dalam penerbangan ke AS itu.
"Enggak disebut detail siapa, cuma nama gitu ya, kami enggak enggak tahu. Inisial Y kalau enggak salah depannya," pungkas Pahala seperti dikutip dari jawapos
KPK Ungkap Biaya Soal Kaesang Sewa Jet Pribadi , Netizen: Nebeng Kok Pakai Tiket!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai mengklarifikasi soal fasilitas Jet mewah ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
Ketika melakukan klarifikasi tersebut, Kaesang juga menyebutkan perkiraan taksiran harga untuk naik jet pribadi milik temannya itu.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, untuk sekali perjalanan satu orang saja sudah dikenalkan harga puluhan juta.
"Diestimasi Rp90 juta satu orang. Ya kalau dia terbang komersil gitu ya, kelas bisnis gitu ke tujuannya di mana? Philadelphia apa di mana gitu. Itu sekitar Rp90 juta satu orang," kata Pahala di Gedung Dewas KPK, Selasa (17/9/2024).
Selain itu Pahala juga menginformasikan bahwa dalam pesawat tersebut juga bukan hanya Kaesang dan istrinya Erina Gudono yang turut menikmati fasilitas mewah itu.
Masih ada dua orang lagi yang sempat menaiki jet mewah tersebut.
Dua orang tersebut adalah kakak ipar Kaesang, dan juga salah seorang stafnya.
"Jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya, dan stafnya. Jadi berempat, jadi kira-kira Rp90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp360 (juta)," bebernya.
Atas pernyataan dari Pahala ini banyak netizen melalui berbagai unggahan dan komentar menanggapi terkait tarif tersebut.
Karena sebelumnya Kaesang berdalih bahwa pesawat jet pribadi yang ditumpanginya merupakan hasil dari nebeng temannya yang hendak bepergian ke Amerika juga.
“Kominfo bilang ibu hamil gk boleh naik transportasi umum…Sang pisang bilang nebeng temen..kpk blg biaya per org 90jt…kok beda2 ya..pdhl ngilangny dh lama..pas nongol kok beda2” tulis netizen.
“kaesang, yg mana ni yang bener ngab??..nebeng kok bayar?” kata netizen lain
“nebeng kok pake tiket?? Jadi gimana maksudnya?” seru netizen lainnya
Kemudian hingga saat ini menurut Pahala KPK masih mendalami asal muasal pesawat jet pribadi tersebut apakah milik negara atau bukan.
Sebelumnya Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, teman dari putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, yang memberikan tumpangan pesawat jet pribadi saat bepergian ke Amerika Serikat berinisial Y.
Meski demikian, Pahala belum dapat memastikan nama lengkap Y dan latar belakangnya.
"Inisial Y. (Kaesang) WNI atau WNA, atau apa, dibilang pesawat punya siapa juga, nanti kita konfirmasi lagi," kata Pahala di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).***