Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Gibran Bisa Dimakzulkan Lewat Tiga Klausul

 

Gibran Rakabuming Raka yang saat ini berstatus sebagai Wakil Presiden terpilih Republik Indonesia punya celah untuk dimakzulkan. Pemakzulan tersebut bisa dilakukan setelah Gibran dilantik sebagai Wakil Presiden.

Demikian antara lain pandangan pakar hukum tata negara, Refly Harun dalam menyikapi isu keretakan hubungan antara Gibran dengan Prabowo Subianto di tengah kegaduhan akun Kaskus fufufafa.

"Gibran harus dilantik dulu, hanya presiden atau wakil presiden yang sudah dilantik yang bisa dimakzulkan atau dimundurkan," kata Refly dikutip dari YouTube Refly Harun, Rabu (11/9).

Setidaknya, ada tiga hal yang bisa membuat Gibran dimakzulkan alias dilengserkan dari kursi RI 2. Pertama, adalah dugaan pencurian uang rakyat yang sempat dibocorkan pengamat politik Rocky Gerung beberapa waktu lalu.

Jika praktik rasuah ini terbukti benar, maka hal itu bisa menjatuhkan Gibran sebagai Wakil Presiden.

"Gibran bisa dilengserkan dengan tiga klausul. Satu, melakukan tindak pidana korupsi. Dua, melakukan perbuatan tercela, dan tiga, tidak lagi memenuhi syarat sebagai wakil presiden," ujarnya.

Hal serupa pernah dialami Wakil Presiden Boediono meski akhirnya gagal. Saat itu, Boediono didorong untuk dimakzulkan lantaran diduga terseret kasus Bank Century.

"Jadi (Gibran) bisa dikenakan melakukan tindak pidana korupsi, bergantung bagaimana inquiry dari DPR. DPR bisa bentuk hak angket, kemudian pansus angket, kemudian memanggil Gibran dan siapa pun yang punya bukti," lanjutnya.

Klausul kedua yang bisa melengserkan Gibran adalah tindakan tercela. Pada poin ini, bisa dikaitkan dengan ramainya akun fufufafa yang disebut milik Gibran.

"Yang kedua, melakukan perbuatan tercela. Dengan apa? Ya dengan fufufafa. Jadi, walaupun itu dilakukannya sebelum menjadi Wapres bukan berarti kemudian bisa dimaafkan, karena orang yang dihina itu sekarang jadi presiden, keluarganya dihina juga," bebernya.

Klausul terakhir, Gibran bisa dimakzulkan jika tidak lagi memenuhi syarat sebagai wakil presiden. Hal itu berkaitan dengan ijazah miliknya yang sempat menuai perdebatan.

"Ada isu tentang ijazahnya, apakah ijazah Gibran memang memenuhi syarat sebagai ijazah yang setara SMA karena ketidakjelasan ijazah dia. Awalnya dipersepsikan tamat S2 dari Melbourne University, tapi ternyata setelah ditelusuri hanya setara kursus saja, setara SMK saja. Itu pun Apakah bisa dikatakan SMA? karena itu akan kita lihat lagi," tandasnya seperti dikutip dari rmol

Gibran Bisa 'Dijatuhkan' Dari Posisi Wapres Prabowo Dengan 'Tiga Klausul' Ini, Apa Saja? Simak!

Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka bisa dilengserkan dari jabatan Wakil Presiden (Wapres) dengan 3 klausul.

Pertama, melakukan tindak pidana korupsi, seperti yang disampaikan pengamat politik Rocky Gerung bahwa Gibran menerima setoran uang dari para menteri setiap hari Sabtu ketika menjadi Wali Kota Solo.

"Mungkin enggak Gibran dijatuhkan atau dilengserkan? mungkin jawabannya, jadi Gibran bisa dilengserkan dengan tiga klausul, satu melakukan tindak pidana korupsi," ungkapnya, dikutip dari YouTube Refly Harun, Selasa (10/9).

Kedua, melakukan tindakan tercela, ini bisa terjadi jika akun Kaskus Fufufafa benar merupakan miliknya, karena berisi hinaan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto dan keluarganya. "Dua melakukan perbuatan tercela," imbuhnya.

Kemudian ketiga, tidak memenuhi syarat untuk posisi tersebut, ini berkaitan dengan ijazahnya dari Melbourne University yang diduga bukan S2, namun setara SMA. "Dan tiga tidak lagi memenuhi syarat sebagai wakil presiden," tandasnya. 

Sementara sebelumnya, pegiat media sosial Alifurrahman menilai Presiden terpilih Prabowo Subianto menginginkan Ketua DPR RI Puan Maharani yang menjadi Wakil Presiden (Wapres) bukan Gibran Rakabuming Raka yang kini menempati posisi tersebut.

Hal tersebut berdasarkan prediksinya dari isi percakapan Prabowo Subianto, Puan Maharani, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

"Tapi dari tawa Puan Maharani saya memprediksi bahwa Prabowo ini nampaknya bicara dengan Pramono dengan Mbak Puan 'terus maunya gimana' terus jawaban Prabowo 'ya maunya sih wakil presiden' maksudnya maunya ya Puan aja yang jadi Wakil Presiden bukan Gibran," ucapnya.

"Gak ngerti deh apa yang sedang mereka bicarakan, tapi terdengar jelas sekali 'maunya sih jadi wakil presiden' dan itu nampaknya ditujukan kepada Puan Maharani," imbuhnya, dikutip dari SEWORD TV, Jumat (6/9).

Melansir dari Detik, terlihat momen Presiden terpilih Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengobrol hingga tertawa bersama di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Momen tersebut terjadi setelah pertemuan pemimpin umat Katolik sekaligus kepala negara Vatikan Paus Fransiskus dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sejumlah tamu undangan tampak bersalaman seusai kegiatan.

Lalu terlihat momen Prabowo berbincang dengan Puan, awalnya hanya berdua, kemudian Ketua DPP PDIP itu tampak mengajak Pramono ikut bergabung.

Dalam perbincangan tersebut, Prabowo berkelakar kepada Puan soal keinginannya menjadi wakil presiden.***

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved