Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Belum Tangkap Harun Masiku, Johanis Tanak: Personel KPK Tak Sebanyak Polri

Bantah adanya intervensi, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak menyebut bahwa personel KPK tidak sebanyak anggota Polri sehingga belum bisa menangkap buronan mantan Caleg PDIP, Harun Masiku (HM).

Hal itu disampaikan langsung Tanak dalam kegiatan wawancara sebagai calon pimpinan (Capim) KPK yang diselenggarakan di kantor Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta, Rabu (18/9).

"Pertama saya ingin mengatakan masalah teknis, kami tidak mempunyai personel seperti halnya pihak kepolisian yang tersebar di mana-mana dan mempunyai kemampuan profesional untuk mencari dan menangkap para tersangka,"kata Tanak menjawab pertanyaan dari anggota panitia seleksi (pansel).

"Dan kami sudah menyampaikan permintaan supaya dinyatakan DPO, dan kami tetap melakukan pelacakan," imbuhnya.

Tanak mengungkapkan, KPK juga melakukan penyadapan dalam rangka mencari dan menangkap Harun Masiku.

"Terus terang kami memang melakukan penyadapan juga, kami juga ada mendapatkan telepon nomor WA-WA, tapi menurut informasi yang kami terima, mohon maaf kalau saya buka di sini saja, saya kira penting juga untuk diketahui, bahwasanya beliau itu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain," ungkap Tanak.

Bahkan kata Tanak, pihak keluarga Harun Masiku pun juga tidak bisa membantu KPK untuk menangkap Harun Masiku.

"Personel kami juga mencoba manakala ada informasi, turun seperti halnya melakukan OTT itu, tapi sampai dengan saat ini juga kami belum bisa menemukan," terangnya.

"Bukan berarti adanya intervensi dari pihak ketiga atau pihak manapun juga, karena semata-mata kami belum bisa melakukan penangkapan karena personel kami tidak seprofesional polisi," pungkasnya seperti dikutip dari rmol

KPK Temukan Mobil Harun Masiku Terparkir Di Apartemen Jakarta Pusat Bertahun-tahun

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya menemukan mobil diduga milik buronan Harun Masiku terparkir di sebuah apartemen kawasan Jakarta Pusat selama bertahun-tahun.

Hal tersebut diungkap Nawawi dalam acara diskusi bersama media di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).

“Apa yang kita temukan, kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat,” ujar Nawawi.

Nawawi tidak memberitahu lebih lanjut terkait progres temuan mobil diduga milik eks caleg PDIP itu.

Nawawi hanya memastikan pencarian Harun Masiku masih dilakukan hingga saat ini.

Bahkan, Nawawi menyebut sering menghubungi Rossa Purbo Bekti selaku kepala satuan tugas (kasatgas) pencarian Harun.

“(Saya tanyakan, red) Mas, bagaimana perkembangannya, mas?” kata Nawawi menirukan pernyataannya.

Diberitakan sebelumnya, Harun Masiku sekarang sudah menjadi buronan KPK selama empat tahun atau sejak 2020.

Pelarian ini dilakukannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menjabat sebagai anggota DPR RI lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Adapun dalam kasus ini, komisi antirasuah minta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencegah lima orang ke luar negeri.

Salah satunya adalah staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

KPK Cium Ada Perintangan di Kasus Harun Masiku

KPK sebelumnya mengendus ada dugaan perintingan penyidikan atau Obstruction of Justice (OOJ) dalam penanganan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan dugaan perintangan penyidikan dalam penanganan kasus Harun Masiku ditemukan setelah pihaknya memeriksa Donna Berisa yang merupakan mantan istri Saeful Bahri eks terpidana kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Saeful Bahri diketahui merupakan mantan kader PDIP.

Atas temuan itu, KPK berpeluang bakal membuka penyidikan baru dalam kasus eks kader PDIP tersebut.

"Terkait OOJ sebagaimana yang sudah disampaikan, jadi penyidik membuka kemungkinan tersebut diduga dari hasil pemeriksaan saksi terakhir ada upaya-upaya tersebut (perintangan penyidikan)," kata Tessa di Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Adapun Donna lanjut Tessa, telah diperiksa pihaknya dalam kapasitasnya sebagai saksi yakni pada Kamis 18 Juli 2024.

Hanya saja dia belum bisa menjelaskan secara detail mengenai siapa dan apa bentuk perintangan penyidikan yang ia maksud dalam penanganan kasus Harun Masiku tersebut.

Pasalnya ia beralasan, saat ini penyidik yang menangani kasus Harun masih terus mengumpulkan alat bukti perihal adanya dugaan OOJ itu.

"Ya jadi kita tunggu prosesnya, tidak ada penyebutan subjek tertentu namun peluang itu tetap ada (membuka penyidikan baru) dan sedang didalami penyidik.***

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved