Pembelaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie yang menyebut pemilik akun anonim "Fufufafa" bukan Gibran Rakabuming Raka mendapat kritik.
Dikatakan Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia Andi Yusran, sebagai pejabat negara, Budi Arie tidak seharusnya bertindak seperti jurubicara individu, terutama dalam isu yang bersifat pribadi.
"Seharusnya Menteri Kominfo tidak menjadi jurubicara mewakili kepentingan individual karena itu menyangkut etika lembaga dan pejabat negara," ujar Andi kepada RMOL, Rabu (11/9).
Ia menilai bahwa walaupun Budi Arie dikenal sebagai salah satu orang dekat Presiden Joko Widodo, tanggung jawab utamanya tetap sebagai pejabat negara yang harus menjaga netralitas dan profesionalitas.
Analisis Politik Universitas Nasional itu juga menyoroti bahwa dalam isu yang menyangkut Gibran Rakabuming, yang merupakan anak Presiden, Menkominfo perlu lebih hati-hati dalam memberikan pernyataan.
"Untuk urusan Gibran, menteri mesti memposisikan diri sebagai pejabat negara, bukan sebagai jurubicara individu," tambahnya.
Langkah Menkominfo yang langsung memberikan klarifikasi tanpa penjelasan komprehensif soal akun Fufufafa dianggap kurang tepat oleh sejumlah pihak.
"Bukan lah, bukan (milik Gibran)," kata Budi kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
"Kita enggak tahu, tunggu saja, nanti ada waktunya untuk kita (mengungkap)," sambung Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) tersebut seperti dikutip dari rmol
Menkominfo Jangan Lagi Bela Gibran soal Fufufafa
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi (BAS) lebih baik tidak lagi berkomentar soal akun Kaskus bernama Fufufafa yang diduga akun lawas milik Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Begitu saran pemerhati telematika Roy Suryo dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu (11/9).
Akun Fufufafa menjadi viral karena berisi hinaan kepada Prabowo Subianto dan keluarganya, serta komentar bernada mesum yang menyasar sejumlah artis wanita Tanah Air.
"Saya menyarankan sebaiknya dalam kasus akun Kaskus Fufufafa ini BAS sebaiknya diam saja dan tidak usah banyak berkomentar agar tidak tampak kekonyolannya," kata Roy Suryo.
Roy Suryo menilai sikap Menkominfo yang membela putra sulung Presiden Joko Widodo itu justru makin membuat warganet kesal.
"Karena statementnya BAS yang jauh panggang dari api alias tidak berdasar kajian ilmiah sama sekali," kata Roy Suryo.
Menurut Roy Suryo, cuitan akun Fufufafa seharusnya jika hukum Indonesia objektif langsung dapat dikenakan UU ITE No 01/2024 yang merupakan revisi dari UU ITE No 19/2016 dan UU ITE No 11/2008.
"Sebenarnya sudah tidak perlu dibantah lagi bahwa akun Kaskus Fufufafa yang membuah heboh di masyarakat adalah orang yang sudah banyak disebut selama ini. Jadi sekali lagi sebaiknya BAS tidak perlu komentar," kata Roy Suryo.***