Lima orang kader PDI Perjuangan (PDIP) mengaku dijebak serta ditipu untuk memberikan tanda tangan, yang dimanfaatkan pengacara untuk menggugat keabsahan SK Kepengurusan DPP PDIP periode 2024-2025. Kelima kader tersebut, yakni Jairi, Djupri, Manto, Sujoko, dan Suwari.
Atas perbuatannya, kelima kader meminta maaf kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan seluruh anggota PDIP se-Indonesia. Permintaan maaf itu disampaikan melalui juru bicaranya, Jairi.
"Saya mewakili teman-teman, pertama-tama saya meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Ibu Hajjah Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh keluarga besar PDIP seluruh Indonesia,” kata Jairi dalam keterangan tertulis, Rabu, 11 September 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Jairi menyebut merasa dijebak dengan adanya surat gugatan yang ditujukan kepada ketua umum DPP PDIP. Dia mengaku pihaknya hanya diminta tanda tangan di kertas kosong dan setelah itu diberi imbalan Rp 300 ribu.
Jairi menjelaskan, ia bersama keempat temannya bertemu dengan Anggiat BM Manalu di salah satu posko tim pemenangan. Di sana, mereka diminta untuk memberikan dukungan terhadap demokrasi. Lantaran sepakat dengan demokrasi, Jairi bersama empat temannya pun bersedia memberi dukungan.
Oleh karena itu, mereka pun bersedia tanda tangan saat diberikan kertas putih kosong. Sebab, mereka tak tahu bahwa kertas putih kosong itu belakangan dijadikan sebagai surat kuasa gugatan.
“Jadi kertas kosong itu kami tandatangani, tidak ada arahan atau penjelasan kepada kami. Cuma kami dimintakan tanda tangan saja,” ujarnya.
Sadar telah dijebak, Jairi bersama keempat rekannya membuat pernyataan pencabutan surat gugatan dan akan segera mengajukan pencabutan surat kuasa gugatan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara dalam waktu dekat.
Jairi menekankan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan kuasa kepada siapapun, termasuk ke Anggiat BM Manalu. “Kami tidak menuntut atau menggugat (SK DPP PDIP). Kami ini dalam posisi dijebak,” katanya.
Dia pun berharap dan meminta agar tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan kepolosan wong cilik seperti mereka seperti dikutip dari tempo
Pengakuan 5 Kader yang Gugat SK PDIP: Dijebak Oknum Pengacara, Disuruh Tandatangan Kertas Kosong
Lima kader PDIP akhirnya buka suara terkait gugatan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPP PDIP yang dilayangkan oleh mereka ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Seperti diketahui, lima kader PDIP bernama Djupri, Jairi, Manto, Suwari, dan Sujoko sempat menggugat SK kepengurusan DPP PDIP 2019-2024 dan diperpanjang hingga 2025 ke PTUN Jakarta pada Senin (9/9/2024).
Adapun salah satu gugatan yang dimohonkan oleh mereka yakni dibatalkannya Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Pengesahan Struktur, Komposisi, dan Personalia DPP Pusat PDIP Masa Bakti 2024-2025.
Namun, ternyata, lima kader PDIP itu mengaku dijebak terkait gugatan tersebut karena mereka diminta tanda tangan di selembar kertas kosong oleh seseorang bernama Anggiat BM Manalu yang berprofesi sebagai pengacara.
Setelah mengetahui dijebak, mereka kini berencana untuk mencabut gugatan tersebut.
Lalu seperti apa pengakuan lengkap dari kelima kader PDIP itu?
Dijebak Oknum Pengacara, Disuruh Tanda Tangan Kertas Kosong, Diberi Uang Rp 300 Ribu
Salah satu kader PDIP yang namanya dicatut dalam gugatan, Jairi menyebut bahwa dirinya dan keempat rekannya mengaku dijebak dan ditipu untuk memberikan tanda tangan oleh oknum pengacara bernama Anggiat BM Manalu.
Dikutip dari Warta Kota, Jairi dan keempat rekannya dijebak dengan cara menandatangani selembar kertas kosong oleh oknum pengacara bernama Anggiat BM Manalu.
Setelah tanda tangan, mereka diberi uang sebesar Rp300 ribu.
"Pada kesempatan malam ini, saya menyatakan atau mengklarifikasi bahwa kami merasa dijebak dengan adanya surat gugatan yang ditujukan kepada ketua umum kami."
"Kami cuma hanya dimintakan tanda tangan di kertas kosong, setelah itu kami diberikan imbalan Rp300 ribu," kata Jairi dalam konferensi pers di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (11/9/2024) malam.
Diminta Tanda Tangan dengan Dalih untuk Demokrasi
Jairi menyebut Anggiat BM Manalu tiba-tiba datang ke salah satu posko tim pemenangan untuk meminta tanda tangan dirinya dan empat rekannya.
Dia mengungkapkan tanda tangan itu bertujuan untuk memberikan dukungan terhadap demokrasi.
Alhasil, Jairi dan empat orang lainnya pun mau saja untuk memberikan tanda tangan mereka.
Nyatanya, tanda tangan mereka dijadikan sebagai surat kuasa gugatan untuk menggugat SK kepengurusan DPP PDIP.
“Betul (kami tidak tahu kertas kosong itu akan digunakan untuk surat kuasa menggugat SKK DPP PDIP periode 2024-2025). Jadi kertas kosong itu kami tandatangani, tidak ada arahan atau penjelasan kepada kami, cuma kami dimintakan tanda tangan saja,” kata Jairi.
“Alasan yang diberikan pihak mereka kepada kami, yang saya tanyakan, katanya untuk dukungan demokrasi," imbuhnya.
Cabut Gugatan, Minta Maaf ke Megawati dan PDIP
Jairi dan keempat rekannya pun meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan seluruh kader partai banteng buntut adanya gugatan tersebut.
"Saya mewakili teman-teman, pertama-tama saya meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Ibu Hajjah Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh keluarga besar PDIP se-Indonesia," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Kemudian, Jairi dan keempat rekannya telah menyusun surat pencabutan kuasa dan berencana mencabut gugatan yang telah diajukan.
"Makannya malam ini kita buat surat pencabutan gugatan yang mengatasnamakan kami. Kami tidak memberikan kuasa kepada siapapun, termasuk ke Anggiat BM Manalu," pungkasnya.***