Kabar tidak menyenangkan datang dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang akan bertugas dalam Upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Tahun ini, semua Paskibraka yang perempuan tidak ada yang mengenakan jilbab atau hijab. Hal berdasarkan potret pengukuhan Pasukan Paskibraka oleh Presiden Joko Widodo di IKN pada Selasa (13/8).
Paskibraka lepas hijab itu juga termasuk delegasi dari Aceh. Di mana mereka sebelumnya mengenakan jilbab, ketika sampai di IKN harus mencopot penutup aurat itu.
Hal itu jelas berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang membebaskan Paskibraka perempuan boleh mengenakan jilbab atau tidak.
Pembina Paskibraka Nasional 2021, Irwan Indra mengatakan, kewajiban copot jilbab bagi Paskibraka perempuan merupakan tanggung jawab Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
"Pasti BPIP, karena sekarang yang bertanggung jawab mengurusi Paskibraka 2024 adalah BPIP," ujar Irwan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/8).
Irwan tidak habis pikir mengapa BPIP sampai harus mewajibkan Paskibraka 2024 yang perempuan mencopot jilbab.
Irwan mengaku mendapatkan informasi ada 18 perwakilan Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab. Namun, semuanya harus mencopot penutup kepala tersebut karena aturan yang dikenakan BPIP.
"Bahkan ada yang sudah sejak SD dan SMP memakai jilbab harus dicopot karena ikut Paskibraka 2024," katanya.
Karena itu, dia mendesak agar BPIP bisa menjelaskan ke publik atas kebijakan diskriminasi copot jilbab bagi Paskibraka perempuan seperti dikutip dari rmol
Komisi X DPR RI Kecam Larangan Jilbab di Paskibraka 2024
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengecam keputusan yang melarang penggunaan jilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024. Menurut Fikri, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah kebablasan jika mewajibkan anggota Paskibraka untuk mencopot jilbab.
Fikri menegaskan bahwa perempuan berjilbab adalah bentuk ketaatan terhadap ideologi yang diyakininya, yaitu Islam, yang sesuai dengan sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa.
"BPIP tidak dalam kapasitasnya mengatur simbol keagamaan. Apalagi jilbab sudah bertahun-tahun dikenakan perempuan Paskibraka dan tidak ada persoalan apapun," ujar Fikri kepada Tribun Jateng pada Rabu (14/8/2024).
Ketua MUI: Adik-adik perempuan Paskibraka yang Dipaksa Buka Jilbab, Baiknya Pulang aja!
Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons soal adanya isu petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 wanita yang diminta untuk melepas hijab.
Ketua MUI, KH Cholil Nafis mengatakan jika isu itu benar, maka hal tersebut tidak mencerminkan jiwa Pancasila khususnya pada sila Ketuhanan yang Maha Esa.
"Ini tidak pancasilais. Bagaimanpun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," kata Cholil dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).
Cholil mengatakan kebijakan tersebut merupakan hal yang sangat janggal dan tidak rasional sehingga membuat kontroversi di masyarakat.
"Negara yang mayoritas muslim melarang anak-anak perempuan berjilbab. Ini pelanggaran konstitusi dan sungguh tidak Pancasilais. Sungguh terlalu," ucapnya.
"Bagaima pembinaan Pancasila kok malah melenceng dari Pancasila. Kontraproduktif. Ini lembaganya yang salah atau orang-orangnya yang duduk di lembaga itu yang bermasalah," sambungnya.
Untuk itu, jika paksaan mencopot hijab itu benar adanya, Cholil meminta kepada petugas Paskibraka muslimah untuk mundur secepat mungkin.
"Bismillah. Adik-adik perempuan Paskibraka yang sudah biasa berjilbab kemudian dipaksa utk membuka jilbabnya saya arahan institusinya, baiknya pulang aja. Jangan sampai hanya ingin merayakan kemerdekaan bangsa ini menjadi tidak merdeka di hadapan Allah dan tak merdeka menjalankan ketentuan konstitusi Indonesia," tuturnya.***