Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kejagung Bantah Kirim Surat Panggilan ke Airlangga Hartarto Terkait Dugaan Korupsi CPO

Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung atau Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membantah isu lembaganya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

Adapun pemanggilan itu karena dugaan keterlibatan Airlangga pada kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya periode 2021-2022 di Kementerian Perdagangan.

Harli menyebut, Kejagung tidak mengirimkan surat pemanggilan pada hari sabtu karena hari itu Kejagung tidak mengurus proses administrasi. "Sabtu libur. Enggak ada administrasi. Jumat juga enggak ada," ujar Harli saat ditemui di Kantor Kejaksaan Agung pada Senin, 12 Agustus 2024.

Harli juga mengaku tak tahu bahwa Airlangga dipanggil untuk hadir pada Selasa, 13 Agustus 2024. Dia menyebut, informasi pemanggilan Airlangga baru dia dapatkan dari media. Harli menyatakan, Kejagung akan segera menyampaikan perkembangan pemanggilan Airlangga. "Jika ada perkembangan soal pemanggilan akan kami infokan," kata Harli.

Mengenai agenda pemeriksaan Airlangga, Harli memastikan Airlangga terakhir diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu pada 24 Juli 2023. Dia menyebut, setelah pemeriksaan itu, Airlangga belum diperiksa kembali. "Belum (ada pemeriksaan lagi. Iya (24 Juli 2023) yang dulu," kata dia.

Meski demikian, dia tak menampik, Airlangga akan dipanggil jika penyidik membutuhkan keterangan darinya. "Terhadap siapa saja, dalam penanganan perkara itu dilakukan (pemeriksaan). Karena itu adalah kebutuhan penyidikan. Jadi penyidik dalam menangani perkara, tentu menganalisis, melihat," kata dia.

Kepada Tempo, lebih dari tujuh pengurus Partai Golkar dalam kesempatan berbeda menceritakan kronologi di balik pengunduran diri Airlangga. Mereka bercerita, sebelum Airlangga memutuskan mengundurkan diri, Menteri Perindustrian 2016-2019 itu menerima surat pemanggilan dari Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya periode 2021-2022 di Kementerian Perdagangan.

Pemeriksaan Airlangga dijadwalkan pada Selasa, 13 Agustus 2024. "Airlangga diminta hadir pada Selasa besok," kata seorang pengurus Golkar kepada Tempo, kemarin.

Pengurus Golkar lainnya menyebut Airlangga menerima ancaman akan digeledah dan dijemput paksa jika tak segera membuat surat pengunduran diri pada Sabtu, 10 Agustus. Dia menyebut pemanggilan Airlangga pada Selasa mendatang masih dalam status saksi. "Kejaksaan Agung mengirim surat hari Sabtu. Sorenya, (Airlangga) diperintahkan buat video pengunduran diri. Kalau enggak, nanti rumahnya digeledah, (Airlangga) langsung dibawa. Makanya, Sabtu malam mau-enggak-mau ngebuat surat pengunduran diri," ujar pengurus Golkar tersebut.

Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada Sabtu, 10 Agustus 2024. Ia berujar keputusan itu berdasarkan dari berbagai pertimbangan. Salah satunya untuk menjaga keutuhan partai.

Airlangga mengatakan keputusan dia mengundurkan diri guna memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat. Airlangga adalah Ketua DPP Golkar periode 2009-2015.

Pada 2017, dia terpilih kembali menjadi Ketua Umum Golkar hingga 2024. Sesuai dengan jadwal, proses pergantian ketua umum partai beringin itu seharusnya dilakukan lewat pelaksanaan Musyawarah Nasional Golkar, yang berlangsung pada Desember 2024 mendatang seperti dikutip dari tempo


Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Ampera menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2024).

Mereka mendesak Korps Adhyaksa menangani kembali kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) termasuk minyak goreng.

Ketua Aliansi Amprea, Ari Hasan menyampaikan penanganan kasus ini bisa dilakukan dengan memeriksa Menteri Koordinator Perekonomian (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menangani kembali kasus minyak goreng yang sudah 1 tahun mangkrak serta memeriksa Bapak Airlangga Hartarto," kata Ari di Jakarta, Jumat.***

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved