Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jatah Menteri PDIP Dipangkas, Said Abdullah: Kita Hormati, Tidak Mungkin Kami Meratapi

 

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengomentari perombakan atau reshuffle Kabinet Indonesia Maju yang baru saja dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8). Perombakan menteri ini membuat kader PDIP Yasonna H Laoly tersingkir dari jabatan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Kini, posisi Menkumham diduduki oleh kader Partai Gerindra Supratman Andi Agtas. Said menekankan, pihaknya tetap menghormati kebijakan Presiden Jokowi. Menurutnya, Indonesia menganut sistem presidensial, presiden memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan menteri atau pejabat setingkat menteri.

"Itu hak prerogatif yang diberikan konstitusi kepada presiden. Jadi, kalau presiden memberhantikan menteri, itu kita hormati sebagai kewenangan beliau," kata Said kepada wartawan, Senin (19/8).

Said menjelaskan, semua kader PDI Perjuangan yang saat ini menjabat sebagai menteri telah menjalankan tugasnya dengan baik selama pemerintahan Joko Widido-Ma'ruf Amin. Karena itu, ia menghormati jika jatah menteri PDIP di akhir masa pemerintahan Jokowi dikurangi.

"Jadi, kalau Presiden Jokowi memandang perlu ada evaluasi atau kebutuhan lainnya, sehingga sejumlah kader PDI Perjuangan diberhentikan, ya kita hormati itu. Sehingga tidak mungkin kami meratapi itu, karena begitulah mekanisme tata negara kita," ujar Said.

Sesuai amanat Kongres, lanjut Said, PDIP akan mengawal pemerintahan Jokowi-Ma'ruf sampai selesai. Hal itu sebagaimana amanat konstitusi.

"Apalagi kami akan mengawal pemerintahan ini sampai berakhir di bulan Oktober sesuai amanat kongres dan ini kami junjung tinggi keputusan kongres tersebut. Karena bagian dari ketaatan kepada konstitusi kami. Lagi pula, per Oktober nanti pemerintahan berganti ke Pak Prabowo," tutur Said.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini menegaskan, dirinya lebih fokus memikirkan pemenangan Pilkada. Sebab Pilkada Serentak 2024 ini memiliki makna penting sebagai bentuk pengabdian kader PDI Perjuangan, untuk mendapatkan kepercayaan rakyat.

"Jalannya pemerintahan di daerah akan berdampak maju mundurnya daerah. Apalagi Pilkadanya serentak, sehingga kami harus memikirkan strategi yang terbaik untuk menyukseskan calon-calon yang kami usung dan dukung," pungkasnya seperti dikutip dari jawapos

"Penggantian Menkumham Yasonna Laoly adalah murni agenda politik untuk meloloskan UU MD3 guna mencapai tiga tujuan. Pertama, agar Partai Golkar yang sudah dalam kendali Jokowi dalam posisi kuat karena bisa menguasai legislatif dari DPR RI hingga provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Hal ini akan memudahkan Jokowi dalam mengatur peta politik nasional-daerah untuk mengimbangi kekuasaan Presiden terpilih sekaligus mengerdilkan PDI Perjuangan," kata Deddy.

DPR Belum Akan Revisi UU MD3

Wakil Ketua DPR Dasco menyatakan memang sempat muncul usulan revisi UU MD3. Namun, kata dia, mayoritas fraksi di DPR sudah sepakat tidak akan melakukan revisi UU MD3.

"Karena setahu kami itu memang sudah beberapa waktu yang lalu direncanakan dalam rangka mungkin untuk penyesuaian jumlah ataupun beberapa pasal yang dianggap perlu tetapi bukan pergantian posisi pimpinan. Tetapi setelah saya cek barusan pada ketua Baleg bahwa itu karena existing saja sehingga bisa dilakukan bisa tidak dilakukan," kata Dasco di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).

"Dan kita mayoritas sepakat partai-partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi Undang-Undang MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR pada saat ini," tambahnya.***

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved