Istana buka suara perihal pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengklaim mendengar rekaman video berisi pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang ingin menggunakan hukum dan melakukan pembisikan ke sejumlah lembaga penegak hukum.
Koordinaror Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyatakan, tuduhan Hasto Kristiyanto terhadap Jokowi tidak benar.
"Tidak benar tuduhan yang disebarkan oleh Bapak Hasto Kristiyanto yang menyebutkan Presiden Jokowi menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi pihak-pihak tertentu. Apalagi narasi itu diimbuhi drama pemutaran rekaman video yang disebutkannya sebagai suara Presiden Jokowi," kata Ari dalam keterangannya, dikutip Minggu (18/8/2024).
Ari menjelaskan, rekaman video yang dimaksud Hasto merupakan potongan pidato atau sambutan Jokowi pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019, di SICC Sentul, 13 November 2019.
Ia berujar sambutan presiden pada rapat koordinasi bisa diakses secara terbuka dan juga diliput oleh media.
"Namun rekaman video pidato presiden tersebut dipotong dan ditampilkan tidak utuh sehingga bisa menimbulkan asumsi dan persepsi tabg tidak tepat," kata Ari.
Ari menyampaikan, konteks pernyataan Jokowi dalam acara pada 2019 tersebut adalah agar tidak ada pihak manapun yang main-main dan menghalangi agenda besar pemerintah lima tahun ke depan.
Antara lain penciptaan lapangan kerja dan memperbaiki kinerja ekspor dan impor yang semuanya adalah untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Bahkan dalam sambutan tersebut, presiden juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menjerat orang yang tidak melakukan kesalahan, misalnya pejabat atau pelaku-pelaku bisnis yang sedang berinovasi untuk kemajuan Indonesia," terang Ari.
Sebelumnya, Hasto membeberkan rekaman audio yang disebutnya merupakan suara Presiden Jokowi.
Dalam rekaman tersebut, terdengar suara yang diduga milik Jokowi mengaku bisa mengarahkan aparat penegak hukum.
Rekaman ini diungkap Hasto kepada awak media usai melaksanakan upacara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) di halaman Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2024).
"Beredar video (rekaman suara) bagaimana Pak Jokowi mengatakan akan menggunakan hukum dan melakukan pembisikan kepada Ketua KPK, kepada Jaksa Agung, Kapolri. Itu tadi video yang saya terima," ujar Hasto.
Saat didengar Suara.com, dalam rekaman yang disimpan dalam ponsel Hasto, diduga sedang memberi ancaman kepada pihak yang tak diketahui.
Pihak tersebut diminta tidak macam-macam karena bisa mengarahkan aparat hukum.
"Jangan main-main, sekali lagi, yang bikin saya sendiri, lewat cara saya. Bisa lewat KPK, bisa. Bisa lewat Polri, bisa. Lewat Kejaksaan akan saya bisikin aja, di sana ada yang main-main. Ya masa saya mau ngintip sendiri kan ndak mungkin," demikian pernyataan dalam rekaman yang diputar Hasto.
Lebih lanjut, Hasto meminta Jokowi untuk segera memberikan klarifikasi atas rekaman suara ini.
Ia khawatir hal ini bisa berdampak buruk pada sistem demokrasi di Indonesia.
"Itu harus diklarifikasi oleh Bapak Presiden karena ini berbahaya didalam demokrasi dan penegakan hukum itu sekiranya hal tersebut benar," ucap Hasto.
Lebih lanjut, Hasto menilai pernyataan tersebut tidak bijak. Bertepatan dengan momentum peringatan kemerdekaan RI, Hasto menegaskan semestinya setiap orang bisa menyampaikan kebebasan berpendapat.
"Ini hari kemerdekaan kita, yang seharusnya dengan kemerdekaan iti setiap orang bebas dan bertanggung jawab di dalam menyampaikan pendapatnya tetapi harus dalam koridor hukum, koridor kepentingan nasional, tidak boleh sesorang melakukan intimidasi," kata Hasto seperti dikutip dari suara
Berikut isi rekaman suara Jokowi yang ditunjukkan Hasto:
Jangan main-main, yang gigit saya sendiri. Lewat cara saya, bisa lewat KPK, bisa. Bisa lewat Polri, bisa lewat Kejaksaan akan saya bisikin aja, di sana ada yang main-main. Ya masa saya mau ngintip sendiri, kan ndak mungkin.
Hasto menuturkan perkataan Jokowi dalam rekaman ini kurang bijak. Dia mengaku menyampaikan rekaman suara itu karena momentumnya pas, yakni ketika memperingati hari kemerdekaan Indonesia.
"Nah ini kan sesuatu yang menurut saya kurang bijak, sehingga Saudara-saudara sekalian, mengapa ini saya sampaikan karena ini hari kemerdekaan kita, yang seharusnya dengan kemerdekaan itu setiap orang bebas dan bertanggung jawab di dalam menyampaikan pendapatnya tetapi harus dalam koridor hukum, koridor kepentingan nasional, tidak boleh seseorang melakukan intimidasi," imbuhnya.
Fakta di Balik Rekaman Jokowi
Berdasarkan catatan detikcom, ucapan Jokowi tersebut pernah diucapkan pada 2019 saat Rakornas Forkopimda, Sentul, Bogor, Rabu (13/11/2019).
Jokowi saat itu mengingatkan pentingnya kepastian hukum bagi pengusaha dan pejabat yang melakukan inovasi. Jokowi meminta aparat penegak hukum tidak mencari-cari kesalahan mereka.
"Jangan pernah 'menggigit' pejabat atau pelaku bisnis yang sedang berinovasi untuk kemajuan negara ini. Karena tugas Saudara-saudara adalah menggigit siapa pun yang punya niat buruk yang mengganggu agenda-agenda strategis bangsa," kata Jokowi di Rakornas Forkopimda, Sentul, Bogor, Rabu (13/11/2019).
Jokowi mengatakan akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang menghalangi aparat penegak hukum. Dia mengaku akan berkoordinasi dengan Jaksa Agung, Kapolri, hingga KPK.
"Saya tidak akan memberikan toleransi kepada aparat yang menakut-nakuti dan menghambat inovasi yang memeras pejabat. Saya sampaikan secara terbuka," ucapnya.
"Yang kerjaannya memeras pelaku usaha, saya mendengar banyak sekali dan saya perintahkan Kapolri atau Jaksa Agung. Nih, ada ini di kejari, ini kejati, ini polda, polres. Ini tolong cek, copot pecat, udah gitu aja," sambungnya.
Jokowi akan menindak tegas aparat yang menghambat kebijakan atau inovasi yang baik untuk negara. Dia akan bertindak tegas melalui Jaksa Agung, Kapolri, hingga KPK.
"Kalau masih ada, akan saya gigit sendiri, ini ada apa kok nggak jalan. Saya sudah mulai ngerti, saya udah mulai ngerti kalau masih diteruskan. Kalau masih ada yang main-main. Sekali lagi, yang gigit saya sendiri, lewat cara saya. Lewat KPK bisa, lewat Polri, lewat Kejaksaan bisa. Saya bisikin, di sana ada yang main-main," katanya.***