- Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, kini ramai jadi sorotan dan kecaman publik. Itu setelah viralnya dugaan pelarangan jilbab bagi Paskibraka muslimah saat bertugas.
Hasil penelusuran fajar.co.id, Yudian Wahyudi diketahui adalah mantan rektor UIN Sunan Kalijaga. Dia diketahui memiliki nama lengkap K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D.
Yudian Wahyudi adalah seorang akademisi dan tokoh pendidikan Indonesia yang menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sejak 5 Februari 2020. Dia menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta dari tahun 2016 hingga 2020.
Yudian lahir pada 17 April 1960 di Balikpapan, Kalimantan Timur. Ia dikenal sebagai dosen pertama dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang berhasil menembus Harvard Law School.
Dalam karier akademiknya, Yudian memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, termasuk gelar Bachelor of Arts (BA) dan doktorandus dari Fakultas Syariah di IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, serta BA dari Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ia juga meraih gelar magister di bidang Islamic Studies dari McGill University pada tahun 1993 dan gelar doktor di bidang yang sama pada tahun 2002.
Sebelumnya diberitakan, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun ini heboh dengan mencuatnya dugaan pelarangan penggunaan hijab.
Pelarangan itu dinilai janggal karena sudah sejak lama Paskibraka Muslimah dibolehkan berhijab.
Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat, Irwan Indra, menyampaikan protes dan kritik atas hal itu. Irwan diketahui mendapat kesempatan menjadi pasukan Paskibraka pada 2001 sebagai perwakilan dari Sumatra Utara.
Dia juga menjalankan tugas sebagai pembina Paskibraka sejak 2016. Saat itu, pembinaan Paskibraka masih di bawah Kementerian Pemuda dan Olah Raga. Sejak 2022, pembinaannya di bawah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
"Saya sejak 2016 jadi pembina Paskibra nasional di Cibubur jadi tahu betul kebiasaan-kebiasaannya," ujar Irwan.
Ia menuturkan, sejak 2016, mereka sudah mulai memikirkan betul soal penghargaan terhadap keyakinan masing-masing anggota Paskibraka.
"Kita sudah mulai melakukan penjagaan terhadap adik-adik dari hal-hal yang bertentangan dengan keyakinan mereka. Dulu ada tradisi mandi kembang dan balik celana dalam, itu konyol dan kita ubah," ia menuturkan.
Soal pakaian untuk Paskibraka Muslimah yang hendak menjaga aurat juga dipertimbangkan. Misalnya, rok yang dipanjangkan dan penggunaan legging. "Bahkan pada 2021, pembawa baki Bendera Pusaka pakai jilbab. Makanya kita heran," sambungnya
Sebab itu, ia dan rekan-rekannya di PPI terkejut saat pada 13 Agustus lalu tak ada satupun Paskibraka putri yang berjilbab. "Kita kaget, kok ada yang beurubah karena selama ini fine-fine saja soal keyakinan yang pake atau lepas jilbab," ujarnya.
Dari situ kemudian muncul kerisauan dari para senior di PPI daerah-daerah.
Hasil penelusuran, ternyata dari 38 provinsi ada 18 yang mengirimkan muslimah berjilbab untuk jadi petugas Paskibraka pusat.
"Kita cek ke semua PPI ke provinsi. Apakah benar tidak pakai jilbab? Mereka ramai bersuara, 18 provinsi pakai jilbab. Ada adik-adik kita yang sudah sejak SD sudah pakai jilbab," kata Irwan.
Ia meyakini, lepasnya jilbab sebagian patugas Paskibraka karena faktor tekanan. "Nggak mungkin mereka sukarela, pasti ada tekanan," katanya.
"Adik-adik Paskibraka Putri yang terbiasa memakai hijab, pada saat pelaksanaan pengibaran bendera di IKN nanti harus tetap memakai hijabnya. Saya yakin Presiden RI bapak Joko Widodo dan presiden terpilih nantinya Bapak Prabowo Subianto sepakat dengan ini," ujar Irwan, tulisannya itu juga beredar luas di media sosial seperti dikutip dari fajar
Komisi X DPR RI Kecam Larangan Jilbab di Paskibraka 2024
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengecam keputusan yang melarang penggunaan jilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024. Menurut Fikri, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah kebablasan jika mewajibkan anggota Paskibraka untuk mencopot jilbab.
Fikri menegaskan bahwa perempuan berjilbab adalah bentuk ketaatan terhadap ideologi yang diyakininya, yaitu Islam, yang sesuai dengan sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa.
"BPIP tidak dalam kapasitasnya mengatur simbol keagamaan. Apalagi jilbab sudah bertahun-tahun dikenakan perempuan Paskibraka dan tidak ada persoalan apapun," ujar Fikri kepada Tribun Jateng pada Rabu (14/8/2024).
Ketua MUI: Adik-adik perempuan Paskibraka yang Dipaksa Buka Jilbab, Baiknya Pulang aja!
Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons soal adanya isu petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 wanita yang diminta untuk melepas hijab.
Ketua MUI, KH Cholil Nafis mengatakan jika isu itu benar, maka hal tersebut tidak mencerminkan jiwa Pancasila khususnya pada sila Ketuhanan yang Maha Esa.
"Ini tidak pancasilais. Bagaimanpun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," kata Cholil dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).
Cholil mengatakan kebijakan tersebut merupakan hal yang sangat janggal dan tidak rasional sehingga membuat kontroversi di masyarakat.
"Negara yang mayoritas muslim melarang anak-anak perempuan berjilbab. Ini pelanggaran konstitusi dan sungguh tidak Pancasilais. Sungguh terlalu," ucapnya.
"Bagaima pembinaan Pancasila kok malah melenceng dari Pancasila. Kontraproduktif. Ini lembaganya yang salah atau orang-orangnya yang duduk di lembaga itu yang bermasalah," sambungnya.
Untuk itu, jika paksaan mencopot hijab itu benar adanya, Cholil meminta kepada petugas Paskibraka muslimah untuk mundur secepat mungkin.
"Bismillah. Adik-adik perempuan Paskibraka yang sudah biasa berjilbab kemudian dipaksa utk membuka jilbabnya saya arahan institusinya, baiknya pulang aja. Jangan sampai hanya ingin merayakan kemerdekaan bangsa ini menjadi tidak merdeka di hadapan Allah dan tak merdeka menjalankan ketentuan konstitusi Indonesia," tuturnya.***