Di tengah euforia jelang upacara kemerdekaan di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, terselip kisah pilu di kalangan para pekerja.
Saat berbincang dengan Inilah.com, di sebuah warung kopi semi permanen, A (30) salah satu pekerja atau buruh di IKN mengaku punya pengalaman tak mengenakkan ketika masih bekerja di bawah kontrak PT Wijaya Karya (WIKA), upahnya telat dibayarkan.
Menurutnya, perusahaan pelat merah yang satu ini, memang terkenal di kalangan pekerja suka telat membayar gaji.
Ia mengungkapkan, permainan biasanya dilakukan oleh wakil mandor bekerja di lapangan yang menyebabkan upah dari para pekerja dipotong ataupun dibawa kabur.
A mengaku harus menunggu lebih dari satu bulan untuk bisa menikmati upah dari jerih payahnya.
"Gaji saya telat satu bulan dua minggu. Dari kontraktor PT WIKA. Kalau WIKA itu biasa sering telat. Wakil mandornya main di lapangan. Mandornya enggak di situ, enggak tahu jarang terlihat," katanya kepada Inilah.com, dikutip Kamis (15/8/2024).
Ketika upah cair, nominalnya jauh dari ekspektasi karena adanya potongan uang makan sebesar Rp2,4 juta, dan denda-denda yang terkadang alasannya seolah dibuat-buat.
Hanya Rp3,5 juta per bulan yang berhasil dia kantongi saat dikontrak bekerja membangun gedung Rusun Paspampres. Sungguh tidak sepadan bila mengingat dirinya kerap dipaksa bekerja lembur.
"Saya sempat kerja hampir 24 jam sampe jam 3 pagi. Biasanya saya mulai bekerja setengah 9 pagi. Kalau kerja biasa per hari Rp150 ribu tapi kalau lembur sampai jam 3 pagi dihitung lembur, harusnya dapat Rp450 ribu per hari," ucapnya.
Ia pun kapok dan memutuskan tidak mau melanjutkan kontrak dengan WIKA, memilih bergabung dengan tim lain. Kini ia bekerja di bagian kelistrikan.
"Kontraknya cocok. Pelayanan dari PLN enak, gaji dua mingguan sudah keluar langsung. Tidak maksa juga kerjanya dan santai yang penting profesional," tutur dia.
Apa yang dialami A selaras dengan data yang diterbitkan Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan (SP Kahutindo) pada Maret lalu.
Laporan itu menyebut, 80 persen dari 32.000 pekerja di IKN merupakan tenaga kerja non-skill.
Para pekerja non-skill ini umumnya bekerja sebagai buruh kasar di proyek pembangunan IKN. Mereka diupah dengan gaji yang relatif rendah dan tidak memiliki jaminan sosial seperti dikutip dari inilah
Pekerja IKN Tak Boleh Pulang Meski Proyek Disetop Jelang Upacara HUT RI
Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan disetop sementara selama seminggu mulai 10 Agustus 2024. Penyetopan ini untuk mempersiapkan Upacara HUT RI yang digelar di IKN pada 17 Agustus 2024.
Karena pengerjaan proyek sementara berhenti, bagaimana nasib para pekerja di sana?
"Karena pegawai tidak boleh pulang, kita adakan pelatihan-pelatihan," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/7).
Basuki mengatakan, dalam beberapa hari belakangan pengerjaan proyek di IKN terhambat karena cuaca hujan. Bahkan, pengerjaan proyek di IKN pernah macet total karena hujan.
"Kamu tahu semalam di IKN macet total semua? Karena hujan, mereka kerja 24 jam, kita atur supaya batching plant beroperasi malam, ternyata semalam macet," ungkap Basuki.
Dengan demikian, pengerjaan proyek di luar ruangan akan dihentikan sementara mulai tanggal 10 Agustus.***