Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Akhirnya Pertamina Patra Niaga Pecat Operator SPBU Pungli di Bali

 

Operator SPBU di Jalan Komodo, Denpasar, Bali yang viral karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap konsumen dipecat.

Tindak tegas itu dilakukan Pertamina Patra Niaga setelah menerima informasi dari masyarakat dan melakukan pengecekan langsung ke SPBU 54.80153.

"Setelah melakukan pengecekan langsung, operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, Selasa (13/8).

Pertamina Patra Niaga pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kejadian ini. Kepada konsumen, ia mengimbau agar segera melapor ke saluran call center 135 jika menemukan pelayanan SPBU tidak sesuai aturan.

“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina dapat melaporkan ke call centre Pertamina 135,” lanjut Heppy.

Di sisi lain, ia juga meminta pengelola SPBU untuk meningkatkan pengawasan untuk menghindari kejadian serupa terulang.

“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan dan tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli,” tutupnya.

Peristiwa pungli di SPBU tersebut viral setelah beredar video konsumen membeli BBM jenis Pertamax Rp100 ribu namun hanya diisi Rp95 ribu. Alasan operator, Rp5ribu sebagai biaya admin seperti dikutip dari rmol

Klarifikasi

Kasus ini pun menjadi perhatian Satreskrim Polresta Denpasar dengan mendatangi SPBU dan memanggil operator yang bersangkutan, Selasa (13/8/2024).

Pertemuan pihak Kepolisian dengan manajemen SPBU tersebut dilakukan di lantai dua kantor SPBU secara tertutup.

Tak berselang lama, dua operator wanita yang bersangkutan dan seorang staf pria berseragam hitam pergi meninggalkan SPBU untuk menuju kantor Polresta Denpasar.

Diketahui, staf pria itu merupakan Pengawas SPBU bernama Nyoman Sukirta.

Dia menyebut, tidak ada aturan terkait penarikan biaya admin di SPBU tersebut.

Sehingga, menurut Nyoman Sukirta, aksi permintaan Rp 5 ribu itu hanya inisiatif dari operator yang bersangkutan.

“Ini kejadiannya di sini tapi saya tidak tahu persis juga. Saya pas tidak ada di sini. Tidak ada (kebijakan admin Rp 5 ribu). Dari manajemen tidak ada masalah pungutan-pungutan itu, tidak ada. Itu inisiatif operator saja,” ujarnya saat akan menuju kantor polisi bersama anggota Reskrim.

Sebelumnya, Nyoman Sukirta pun memberikan keterangan melalui video yang berisi permintaan maaf terhadap kasus tersebut.

“Mohon maaf atas ketidaknyamanannya dan terima kasih atas masukannya. Kami pihak SPBU telah melakukan pembinaan terhadap operator yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya dalam video klarifikasi.***

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved