Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Istana Pastikan Jokowi Tak Akan Jadi Saksi Meringankan di Persidangan Kasus yang Menjerat SYL

Pihak Istana Negara memastikan Presiden Joko Widodo tidak akan hadir memenuhi permintaan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk menjadi saksi meringankan baginya

Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono mengatakan bahwa permintaan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) agar Presiden RI Joko Widodo menjadi saksi a de charge atau saksi meringankan dalam sidang kasus yang menjeratnya di pengadilan sangatlah tidak relevan.

"Menurut kami permintaan tersebut tidak relevan," kata Dini, Minggu, (9/6/2024).

Pasalnya kata Dini, SYL digiring ke meja hijau karena dugaan tindakan melanggar hukum yang dilakukan dalam kapasitas pribadi, bukan karena menjalankan tugas membantu Presiden.

"Proses persidangan SYL adalah terkait dugaan tindakan yang dilakukan dalam kapasitas pribadi dan bukan dalam rangka menjalankan tupoksinya sebagai pembantu Presiden," katanya.

Menurut Dini, hubungan Presiden dengan para Menteri atau Kepala lembaga di bawahnya adalah sebatas hubungan kerja dakan rangka menjalankan pemerintahan.

"Presiden tidak dalam kapasitas untuk memberikan tanggapan atau komentar apapun terkait tindakan pribadi para pembantunya," pungkasnya.

Sebelumnya Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyurati Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi itu meminta orang nomor satu di Indonesia tersebut untuk menjadi saksi a de charge atau meringankan.

Selain Jokowi, pihak SYL juga menyurati Wakil Presiden Wapres Ma'ruf Amin hingga Jusuf Kalla (JK) untuk menjadi saksi a de charge.

"Secara resmi kami juga sudah bersurat ke Bapak Presiden kemudian ke Bapak Wapres, Menko Perekonomian [Airlangga Hartato], dan juga Pak JK yang kami pikir mereka kan kenal ke Pak SYL, apalagi Pak SYL kan pembantu dari pada Presiden," ucap pengacara SYL, Djamaluddin Koedoeboen di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).

Djamaluddin menyatakan, kasus yang menjerat kliennya mulai terkuak saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Dalam persidangan, terkuak didapati diskresi perihal kondisi tertentu saat Covid-19 melanda.

"Kita lihat di persidangan itu bahwa ada hak diskresi dari presiden maupun menteri terkait dengan keadaan tertentu," katanya.

"Untuk itu lah kita berharap sekali Bapak Presiden sebagai penanggung jawab tertinggi di negara ini dan karena Pak SYL salah satu dari pembantu beliau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus menjaga pangan nasional," imbuhnya.

SYL Curhat ke Hakim

Sebelumnya diberitakan, kepada majelis hakim di dalam sidang, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengutarakan dirinya belum membayar pengacara yang mendampinginya saat terjerat kasus korupsi.

Karenanya SYL meminta majelis hakim untuk membuka rekening miliknya atau istrinya, Ayun Sri Harahap, yang diblokir oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibuka.

SYL beralasan, ia butuh biaya hidup dan belum dapat membayar jasa tim kuasa hukum yang mendampinginya dalam proses persidangan karena rekeningnya diblokir oleh KPK.

“Saya mohon rekening saya atau rekening istri dibuka Pak, saya enggak bisa bayar ini (menunjuk tim hukum di sebelahnya), ini sudah mau tinggalkan saya semua,” kata SYL dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).

SYL meminta majelis hakim mempertimbangkan permohonannya itu karena banyak kebutuhan hidup yang harus dibayar dengan uang dari rekening yang diblokir.

Eks gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) ini mengaku, uang yang berada dalam rekening itu murni pendapatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“Saya enggak main-main dengan ini Pak, oleh karena itu mohon dipertimbangkan,” kata SYL.

“Untuk hidup kami, khusus untuk membayar, barangkali ini perlu menjadi pertimbangan kemanusiaan saja,” imbuh dia.

Sebelumnya Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengeklaim, dirinya telah berkontribusi Rp 2.400 triliun untuk pemasukan negara setiap tahun.

Hal itu ia sampaikan saat diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim untuk menanggapi keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sedikit saja, saya berkontribusi pada negara ini Rp 2.400 triliun bapak, setiap tahun,” kata SYL dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Dalam kesempatan ini, mantan Menteri Pertanian itu menyinggung keberhasilan Kementan melalukan ekspor dan impor.

Hal ini, kata SYL, juga diakui oleh Presiden Joko Widodo.

Bahkan, Kepala Negara disebut juga mengungkapkan keberhasilan Kementan di bawah kepemimpinan SYL.

“Saya jadi Menterinya (negara mendapatkan pemasukan) di atas Rp 20.000 triliun. Jadi enggak mungkin main-main, maafkan saya,” kata SYL.

“Dan ini pernyataan dari Presiden pada 14 Agustus 2023 untuk impor dan eskpor saya naik Rp 275,15 triliun,” ucap eks Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).

i hadapan Majelis Hakim, Politikus Partai Nasdem itu juga mencurahkan isi hati lantaran namanya hancur akibat dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjeratnya jadi terdakwa.

Baca juga: SYL Bawa Nama Tuhan Saat Ungkap Alasan Royal ke Biduan Nayunda Nabila

Padahal, SYL mengeklaim telah berkontribusi untuk negara sejak dirinya menjadi aparatur sipil negara (ASN) paling rendah sampai menjadi Menteri Pertanian.

“Maaf, saya perlu sampaikan ini karena saya di media hancur bapak. Saya ini pegawai negeri dari rendahan tidak pernah ada saya punya job lain selain saya ASN,” katanya.

Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved