Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Alasan Penuh, Polisi Tak Penjarakan Pelaku Judi Online, Lia Amalia: Ini Bisa Bikin Tambah Ketagihan

  Pegiat Media Sosial (Medsos) Lia Amalia memberikan komentarnya terkait pelaku judi online yang tidak dipenjara karena alasan penjara di Indonesia bakal penuh. 

"Enak sekali jadi pelaku judol di konoha, gak dipenjara meskipun ketangkap," ujar Lia dalam keterangannya di aplikasi X @liaasister, Sabtu (22/6/2024).

Menurut Lia, dengan tidak ditangkapnya para pelaku judi online itu, akan membuat mereka semakin ketagihan.

"Ini bisa bikin pada tambah ketagihan loh, mereka jadi gak takut lagi ikutan judi online," cetusnya.

Dikatakan Lia, penjara penuh bukan alasan yang tepat jika ingin menyelamatkan Indonesia dari judi yang telah mengakar.

"Tambah bobrok saja masyarakat kita sekarang," tukasnya.

Menyinggung pengendali judi online yang diungkap Polri belum lama ini, Lia menekankan bahwa semua pihak terkait mestinya tidak tinggal diam.

"Kalau sudah tau siapa pengendalinya, harusnya diberantas sampai tuntas. Minta negara Cina ikut ngejar mafia-mafia mereka itu," timpalnya.

"Harus tegas, apa karena konoha hutang banyak sama Cina urusan begini jadi gak berani?," sambung dia.

Lia bilang, Indonesia betul-betul di ambang kehancuran jika judi online yang telah mengakar itu tidak mampu diberantas.

"Negeri ini di ambang kehancuran, jutaan rakyatnya ikut judol, duh," tandasnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menyatakan bahwa masalah judi online dan pelakunya tidak cukup hanya diselesaikan dengan memasukkan mereka ke penjara.

Menurut Wahyu, penahanan para pelaku judi online bisa menyebabkan lembaga pemasyarakatan (Lapas) mengalami over kapasitas.

Ia juga mengaku menemukan banyak anak di bawah umur yang terlibat dalam praktik judi online. Menempatkan mereka di penjara bisa berdampak buruk secara sosiologis.

Wahyu menekankan bahwa hukuman penjara bagi anak di bawah umur yang terlibat dalam judi online tidak hanya membebani kapasitas penjara, tetapi juga memberikan dampak negatif bagi perkembangan sosial anak-anak tersebut.

Meski begitu, Wahyu menegaskan bahwa Polri memiliki strategi lain untuk memberantas praktik judi online yang kian marak di masyarakat.

Wahyu mengungkapkan bahwa Polri berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas pelaku judi online, sambil mencari solusi terbaik untuk mencegah over kapasitas di penjara dan dampak sosial negatif lainnya.

Polri juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pencegahan dan melaporkan aktivitas judi online yang mereka temui di lingkungan sekitar.

Sumber Berita / Artikel Asli : fajar

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved