Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

TERUNGKAP Dua Hakim MK Dissenting Opinion Ternyata Dulu Ditunjuk Jokowi, Pengamat: Cuma Bunga-bunga

 

Hakim konstitusi Saldi Isra ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggantikan Patrialis Akbar sebagai hakim MK pada tahun 2017.

Saldi Isra kelahiran Solok, Sumatera Brat, pada 20 Agustus 1968.

Begitu juga halnya dengan hakim konstitusi Enny Nurbaningsih dipilih Presiden Joko Widodo.

Enny menggantikan Maria Farida Indrati sebagai hakim MK perempuan pada tahun 2018.

Enny Nurbaningsih kelahiran Pangkal Pinang 27 Juni 1962.

Berbeda dengan hakim konstitusi Arief Hidayat.

Ia mantan Ketua MK periode 2015-2018.

Arief Hidayat kelahiran Semaran, Jawa Tengah, 3 Februari 1956.

Mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini dipilih Komisi III DPR RI sejak tahun 2013.

Ketiga hakim konstitusi ini menyatakan dissenting opinion atau berbeda pendapat terkait putusan sengketa Pilpres 2024.

Pengamat Politik: Dissenting Opinion Cuma Bunga-bunga Demokrasi
Pengamat politik dari Universitas Nasional, Selamat Ginting menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 bersifat mengikat.

Menurut Ginting, dissenting opinion yang dinyatakan Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat itu tidak mempengaruhi keputusan final MK.

"Walaupun ada perbedaan pendapat (dissenting), intinya hakim MK setuju dengan keputusan final dan mengikat," kata Ginting, Selasa (23/4/2024), mengutip TribunJakarta.com.

Ginting menyebut dissenting opinion yang diajukan 3 hakim MK tersebut hanya menjadi bunga-bunga demokrasi saja.

"Tidak ada pengaruhnya. Itu cuma bunga-bunga demokrasi saja," lanjutnya.

Ginting menilai adanya perbedaan pendapat di kalangan hakim MK juga sebagai bentuk bahwa MK tetap mengakomodasi pihak pemohon meski hasilnya tak sesuai yang dimau pihak penggugat.

"Setidaknya mengakomodasi pihak pemohon untuk menjadi pelajaran dalam penanganan konflik terkait kontestasi pilpres," kata Ginting.

Diketahui, gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Anies-Muhaimin) serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) seluruhnya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024).

"Amar putusan mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo mengutip tayangan YouTube Kompas TV.

MK menilai permohonan paslon 01 dan paslon 03 tersebut secara keseluruhan tidak beralasan hukum.

Sosok 3 Hakim MK yang Menyatakan Dissenting Oinion 

1. Saldi Isra

Saldi mengatakan terjadi ketidaknetralan sebagian Pj kepala daerah yang menyebabkan pemilu berlangsung tidak jujur dan adil.

"Saya berkeyakinan bahwa telah terjadi ketidaknetralan sebagian Pj kepala daerah termasuk perangkat daerah yang menyebabakna pemilu tidak berlangsung secara jujul dan adil. Semuanya ini bermuara pada tidak terselenggaranya pemilu yang berintegritas," kata Saldi, Senin (22/4/2024).


Hakim Konstitusi Saldi Isra dilaporkan ke Majelis Kehormatan usia perdapatnya mengatakan bingung dengan putusan sidang batasan usia Capres Cawapres. (HO)
"Dengan demikian dalil pemohon beralasan menurut hukum," imbuhnya.

Saldi menilai dalil tim AMIN soal politisasi bansos dan mobilisasi aparat beralasan menurut hukum. Karena itu, kata Saldi, seharusnya MK memeritahkan untuk melakukan pemungutan suara ulang.

"Menimbang bahwa berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum di atas, dalil pemohon sepanjang berkenaaan dengan politisasi bansos dan mobilisasi aparat/aparatur negara/penyelenggara negara adalah beralasan menurut hukum," katanya.

"Oleh karena itu, demi menjaga integriotas penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil maka seharusnya Mahkamah memerintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang di beberapa daerah," imbuhnya.

Saldi Isra lahir pada 20 Agustus 1968 di Solok, Sumatera Barat.

Hakim berusia 53 tahun tersebut menikah dengan Leslie Annisaa Taufik. Dari pernikahannya, Saldi dan Leslie dikaruniai tiga orang anak.

Selain aktif di dunia hukum, Saldi memiliki hobi di bidang olahraga yaitu bulutangkis. Cerita perjalanan Saldi menjadi hakim berawal dari ketidaksengajaan.

Sewaktu SMA, Saldi mengambil jurusan fisika sehingga sama sekali tidak pernah terbayang sebelumnya untuk melanjutkan pendidikan tingginya di jurusan ilmu hukum.

Pada akhirnya, Saldi lolos UMPTN di jurusan Ilmu Hukum Universitas Andalas. Ia kemudian lulus dari sana pada 1995.

Kemudian, Saldi melanjutkan pendidikannya dengan meraih gelar Master of Public Administration dari Universitas Malaya, Malaysia.

Setelah itu, Saldi menyelesaikan studi strata tiga di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, dan berhasil meraih gelar Doktor dengan predikat Cum Laude.

Kemudian, Saldi diangkat sebagai Profesor Hukum Tata Negara di Universitas Andalas.

Selain menjalani peran sebagai pengajar di universitas tersebut, Saldi Isra juga terkenal sebagai Kepala Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) di Fakultas Hukum Unand yang memfokuskan perhatian pada isu-isu ketatanegaraan.

Selain itu, ia turut berperan aktif dalam gerakan anti-korupsi di Indonesia.

Kiprah awal Saldi Isra di Mahkamah Konstitusi adalah pada 11 April 2017.

Saldi ditunjuk Presiden Jokowi untuk menggantikan Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi pada masa jabatan 2017-2022.

Setelah itu, Saldi Isra terpilih menjadi Wakil Ketua MK periode 2023-2028.

Ia mendapatkan jabatan tersebut setelah memperoleh suara terbanyak sebanyak 4 suara dari 9 Hakim Konstitusi pada rapat Pleno pemilihan Ketua dan Wakil MK.

Saldi Isra merupakan hakim yang diusulkan oleh Presiden Jokowi.

2. Enny Nurbaningsih

Sementara itu, Enny Nurbaningsih juga membacakan dissenting opinion.

Enny mengatakan pemberian bansos oleh presiden menjelang pemilu berdampak pada para peserta pemilihan karena adanya ketidaksetaraan.

"Bahwa berdasarkan ketentuan-ketentuan di atas, meskipun secara normatif presiden dan wakil presiden memiliki hak terlibat dalam kampanye dan tidak ada ketentuan larangan bagi presiden memberikan bansos," ungkap Enny.

"Namun dengan adanya pemberian bansos menjelang pemilu dan di masa kampanye, maka dalam batas penalaran yang wajar, hal tersebut tentu berdampak pada para peserta pemilihan karena adanya ketidaksetaraan," imbuhnya.

Enny juga mengatakan permohonan yang diajukan tim AMIN dan tim Ganjar-Mahfud beralasan hulum untuk sebagian.

Enny menilai ada pejabat yang sebagian berkelindan dengan pemberian bansos yang terjadi di beberapa daerah.

"Oleh karena diyakini telah terjadi ketidaknetralan pejabat yang sebagian berkelindan dengan pemberian bansos yang terjadi pada beberapa daerah yang telah dipertimbangkan di atas," kata Enny.

"Maka untuk menjamin terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil sebagaimana dijamin oleh UUD 1945, seharusnya Mahkamah memerintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang untuk beberapa daerah tersebut di atas," imbuhnya.

Enny Nurbainingsih lahir di Pangkal Pinang pada 27 Juni 1962. Ia menjabat sebagai Hakim Konstitusi Republik Indonesia mulai 13 Agustus 2018.

Sebelum menjadi hakim konstitusi, Enny Nurbainingsih merupakan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional dan akademisi yang mengajar di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Enny Nurbainingsih dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Hukum di UGM, pada Desember 2023.

Lalu pada Oktober 2023, Enny Nurbaningsih pernah membuat pengakuan mengejutkan usai diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Hakim Enny diperiksa bersama dua hakim lainnya Anwar Usman, Arief Hidayat terkait dugaan pelanggaran etik berkaitan dengan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia capres dan cawapres. Pengakuan Enny, mereka curhat hingga menangis saat diperiksa MKMK. "Sudah habis kami nangisnya tadi," kata Enny kepada awak media, Selasa (31/10/2023) malam.

Kemudian dalam sidang sengketa Pilpres 2024 ini, Enny Nurbainingsih berpendapat, MK semestinya memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah demi memastikan pemilu berjalan jujur dan adil. "Untuk menjamin terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil sebagaimana dijamin oleh UUD 1945, seharusnya Mahkamah memerintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang untuk beberapa daerah," kata Enny, Senin siang.

Enny berpandangan, dalil yang diajukan Anies-Muhaimin dalam permohonannya beralasan menurut hukum untuk sebagian.

"Diyakini telah terjadi ketidaknetralan yang sebagian berkelindan dengan pemberian bansos yang terjadi pada beberapa daerah," kata Enny.

Enny juga hakim yang diusulkan oleh lembaga presiden.

3. Arief Hidayat

Arief Hidayat juga membacakan dissenting opinion dengan menyatakan mengabulkan gugatan yang diajukan tim AMIN dan tim Ganjar-Mahfud untuk sebagian.

Arief menilai seharusnya dilakukan pemilihan ulang di beberapa daerah yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan Sumatera Utara.

"Menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilu 2024 tertanggal 20 Maret 2024 yang diumumkan secara nasional pada Rabu tanggal 20 Maret 2024 pukul 22.19 WIB sepanjang daerah pemilihan Provinsi DKI, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan Sumatera Utara," kata Arief.

Sementara Arief Hidayat masuk sebagai hakim MK melalui jalur DPR RI.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat membeberkan kejanggalan terkait putusan MK yang mengabulkan gugatan batasan usia Capres-Cawapres. (HO)

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar

MK menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

MK menolak permohonan yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

MK awalnya menyatakan berwenang mengadili permohonan Anies-Cak Imin. MK selanjutnya membacakan pertimbangan terhadap berbagai dalil.

"Pemohonan pemohon tidak beralasan hukum," ucapnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved