Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pengamat: Bahlil Seharusnya Jawab Dugaan Jual-Beli Izin Tambang, Bukan Malah Melaporkan Tempo

 

Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Sumber Daya Alam (Pusesda) Ilham Rifki mengatakan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia seharusnya menjawab isu keterlibatannya dalam permainan izin usaha tambang.

Hal itu lebih tepat dilakukan ketimbang melaporkan Tempo ke Dewan Pers, apalagi karena sudah ada hak jawab dan koreksi yang diatur dalam Undang-undang Pers.

"Bahlil dapat menggunakan kedua hak tersebut untuk mengklarifikasi jika informasi yang disampaikan tidak tepat," kata Ilham kepada Tempo, Selasa, 5 Maret 2024.

Menurut Ilham, laporan Bahlil kepada Dewan Pers di adalah tindakan terburu-buru dan reaktif.

"Kami berharap ini bukan merupakan upaya formalisasi pembredelan."

Ilham juga mengatakan sejak awal pemerintah semestinya memenuhi asas transparansi dan akuntabel dengan mengumumkan pencabutan izin usaha.

Pengumuman itu juga mestinya dilengkapi data lokasi, luas, komoditi, serta daftar pemegang sahamnya.

"Selain itu, harus dijelaskan bagaimana mekanisme pemulihan yang bisa dilakukan dan saat ini berjalan," kata Ilham.

Status perusahaan yang telah melakukan klarifikasi tetapi belum dipulihkan, kata dia juga harus diperjelas.

"Kami memiliki beberapa aduan di mana perusahaan telah melakukan klarifikasi tapi sampai saat ini masih digantung, tidak diberikan kejelasan."

Bahlil sebelumnya melaporkan Tempo ke Dewan Pers buntut laporan investigasi "Main Upeti Izin Tambang" yang terbit di Majalah Tempo edisi 4-10 Maret 2024 dan podcast berjudul "Dugaan Permainan Izin Tambang Menteri Investasi Bahlil Lahadalia" yang tayang pada Sabtu, 2 Maret 2024.

Dalam laporan itu disebutkan, Bahlil diduga meminta upeti untuk menghidupkan kembali izin usaha pertambangan (IUP) yang telah dicabut dengan nilai berkisar Rp 5-25 miliar. Informasi ini dibenarkan tiga kolega Bahlil.

Namun, mereka enggan menyebutkan nama orang kepercayaan Bahlil yang meminta duit tersebut.
Selain meminta imbalan untuk menghidupkan kembali IUP, orang-orang di sekitar Bahlil juga diduga meminta kepemilikan saham perusahaan yang izinnya dibatalkan dengan besaran 30 persen.

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menegaskan bahwa Tempo menerbitkan karya jurnalistik melalui proses kerja yang proper. Tempo selalu mematuhi kaidah jurnalisttik.

Setri juga menjelaskan produk investigasi yang digarap Tempo telah melalui proses kerja berlapis.

Seluruh sumber yang disebut dalam tulisan juga mendapat kesempatan untuk menjelaskan. Ia mengatakan hal itu penting untuk memenuhi asas keberimbangan.

"Terkadang, banyak narasumber tidak menggunakan kesempatan yang diberikan," kata Setri, Selasa, 5 Maret 2024.

Sebelum merilis laporan investigasinya, Tempo telah berulang kali berupaya mengonfirmasi masalah tersebut ke Bahlil. Namun, Bahlil tidak menanggapi pesan dan panggilan telepon Tempo.

Ia juga tak membalas surat permintaan wawancara yang dikirim dua kali ke kantor dan rumah dinasnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : tempo

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved