Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Anies Gelar 'Serangan Fajar' ke MK, Gibran Dibidik

 

Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar resmi menggugat hasil Pemilihan Presiden 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mempersoalkan status calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai anak presiden.

Anies-Muhaimin tak butuh waktu lama untuk memutuskan mengajukan gugatan ke MK.

Begitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai mengumumkan hasil pemilu pada Rabu malam (20/3/2024), Anies-Muhaimin muncul di kanal Youtube-nya. Anies mengatakan akan mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres ke MK.

"Kami berharap pertolongan Allah SWT pertolongan Tuhan yang Maha Kuasa semoga Allah bukakan dan teguhkan hati para hakim konstitusi," Anies di Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Di balik layar, Tim Hukum AMIN yang diketuai advokat Ari Yusuf Amir ternyata sudah bekerja.

Pada Kamis, (21/3/2024) pukul 01.00 WIB, Tim Hukum AMIN mengajukan gugatan bosnya secara daring melalui website MK.

Pada Kamis pagi pukul 07.00 WIB, mereka berkumpul di Rumah Pemenangan AMIN, Jalan Diponegoro Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat. Anies, Muhaimin dan para pentolan Timnas AMIN datang belakangan sekitar pukul 09.00 WIB.

Anies dan Muhaimin melepas Tim Hukum meluncur ke MK pagi itu guna melengkapi administrasi gugatan.

"Kami berjumpa sebentar dan mereka akan bersiap menuju MK… Ini adalah fase berikutnya dari apa yang kami sampaikan semalam" kata Anies.

Pada sekitar pukul 10.00 WIB lewat, tim hukum AMIN kemudian memboyong berkas gugatan setebal 100 halaman menuju MK.

Tak butuh waktu lama bagi tim untuk mengurus administrasi ini. Begitu Ari meneken berkas administrasi, Anies-Muhaimin resmi menjadi capres-cawapres pertama yang mengajukan gugatan ini ke mahkamah.

Seusai itu, Ari dan timnya mengadakan konferensi pers menjelaskan substansi dari gugatan Anies-Muhaimin. Ari mengatakan timnya menemukan sejumlah kecurangan di Pilpres.

Dia bilang gugatan Anies-Muhaimin berpusat pada sosok Gibran. Dia mengatakan kecurangan tersebut sudah dimulai sejak awal masa pencalonan.

Menurut dia, kecurangan itu tak bisa dilepaskan dari status Gibran sebagai anak Presiden Jokowi.

"Dari awal proses itu bermasalah dan lanjutan masalahnya luar biasa," kata Ari.

Dia mencontohkan sejumlah kecurangan yang terjadi di antaranya masifnya pembagian bantuan sosial dan penggunaan aparat pemerintah, serta penyelenggara pemilu. "Itulah yang kami uraikan," kata dia.

Ari mengatakan dalam gugatannya Timnas AMIN meminta hakim konstitusi akan memerintahkan pemungutan suara ulang di Pilpres 2024.

Tim hukum, kata dia, meminta pelaksanaan pemilu ulang itu dilakukan tanpa Gibran. Dia mengatakan Prabowo boleh memilih siapapun wakil presiden kecuali Wali Kota Solo itu.

"Mari kita bertarung dengan jujur, adil dan bebas," kata dia.

Menanggapi gugatan hasil Pilpres, Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Teritorial Prabowo-Gibran, Ahmad Doli Kurnia mengaku tak khawatir. Dia mengatakan perolehan suara Prabowo-Gibran sangat tinggi.

"Hampir setengah masyarakat Indonesia memberikan kepercayaan pada 02," kata dia.

Sumber Berita / Artikel Asli : CNBC Indonesia

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved