Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

'Permintaan Maaf Ketua KPU Tidak Bisa Diterima'

 

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS

Kesalahan Sistem IT Pemilu KPU tidak bisa diterima masyarakat. Karena bisa digunakan secara sengaja untuk manipulasi suara rakyat.

Sistem IT Pemilu harus sempurna untuk bisa dinyatakan layak pakai, berhasil melewati berbagai test kemungkinan kesalahan input.

Oleh karena itu, Sistem IT KPU yang bisa menerima kesalahan input yang sangat sederhana berarti sistem ini sudah cacat, dan harus dinyatakan tidak layak pakai, sehingga harus ditolak, dan sebagai konsekuenai, pemilu ini juga harus ditolak.

Karena sistem IT KPU ini patut diduga keras dibuat secara sengaja untuk bisa menampung (dan untuk bisa melakukan) kesalahan dan kecurangan, sehingga sistem ini tidak ada legitimasi lagi, dan tidak bisa dipercaya lagi, untuk digunakan rekapitulasi suara Pemilu.

Sistem yang benar seharusnya mempunyai mekanisme check secara otomatis (built-in) untuk menangkal berbagai kemungkinan kesalahan.

Misalnya, kalau jumlah input data dari TPS lebih dari jumlah data DPT maka secara otomatis sistem harus menolak data tersebut.

Kalau tidak ada check secara otomatis maka artinya sistem di design untuk curang dan tidak layak pakai. Tolak Sistem IT KPU, tolak Pemilu karena di-design untuk curang.

Minta Maaf, KPU Akui 2.325 TPS Salah Input Suara Capres-Cawapres

Minta Maaf, KPU Akui 2.325 TPS Salah Input Suara Capres-Cawapres

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengakui, ada proses input data perolehan suara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang tidak sesuai pencatatan di formulir C1-Hasil.

Untuk itu Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

"Kami mohon maaf, hasil pembacaannya kurang sempurna dan menimbulkan konversi dari formulir ke penghitungan tidak sesuai," katanya, kepada wartawan, Jumat (16/2).

Dijelaskan, proses input data perolehan suara dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan cara mengunggah foto kertas Form C1 Hasil berukuran plano.

Dia memastikan, tidak ada niat atau kesengajaan petugas mengubah hasil penghitungan suara.

"Tidak ada niat manipulasi, tidak ada niat mengubah hasil suara. Karena pada dasarnya, formulir C1-Hasil plano diunggah apa adanya, sebagaimana situasi yang diunggah teman-teman KPPS, itu bisa kita monitor, bisa kita saksikan bersama-sama," katanya.

Hasyim memastikan, jumlah TPS yang hasil input datanya berbeda dengan hasil perolehan suara di Form C1-Hasil berukuran plano, terhitung kecil dibanding jumlah TPS yang sudah menginput ke Sirekap.

"Ada 2.325 TPS yang ditemukan konversinya berbeda dari yang sudah diunggah, hingga pagi ini mencapai 407.369 TPS," jelasnya.

Menurutnya, persoalan selisih angka banyak ditemukan pada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Penyebabnya kesalahan membaca sistem terhadap tulisan tangan hasil penghitungan suara di Form C1-Hasil.

"Nanti akan dikoreksi melalui mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan, dan nanti formulir hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, formulir D itu, juga akan diunggah di dalam Sirekap," ucap Hasyim.

"Sehingga, siapa pun bisa ngecek ulang, apakah formulir yang sekiranya atau seandainya ditemukan salah hitung atau salah tulis, sudah dikoreksi atau belum," tutup Hasyim.



Sumber Berita / Artikel Asli : rmol

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved