Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Timnas AMIN Ungkap Dugaan 'Kecurangan' Pemilu Berbau Korupsi Kian Masif

 

TIM hukum nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) mengatakan dugaan pelanggaran pemilihan umum (pemilu) yang marak terjadi.

Mulai dari pembagian bantuan sosial (bansos) hingga pemeriksaan kepala desa oleh aparat penegak hukum.

“Menjelang tahapan krusial pemungutan suara, terjadi beberapa praktik kecurangan yang semakin masif dan beraroma korupsi,” kata Kapten Timnas Amin Muhammad Syaugi di Rumah Perubahan Amin, Jalan Diponegoro Nomor 10, Jakarta Pusat, Rabu (17/1).

Syaugi menyoroti pembagian bansos yang sejatinya menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Sayangnya, pembagian itu memuat logo pasangan calon (paslon) tertentu.

“Bahkan bansos dibagi langsung oleh pemimpin negara di depan baliho besar salah satu paslon,” papar dia.

Menurut Syaugi, upaya itu sengaja digeber menjelang pemilu. Hal tersebut serjalan dengan kenaikan perlindungan anggaran sosial yang mencapai Rp496,8 triliun.

“Persoalannya bagi Timnas Amin bukan pembagian bansosnya tapi politisasi bansos untuk kepentingan calon tertentu,” tegas dia.

Syaugi menyebut politisasi bansos bukan bentuk kepedulian pada rakyat. Melainkan dugaan memanipulasi keberpihakan paslon tertentu yang sarag politik uang.

“Kami mengajak untuk mengawasi penyaluran bansos agar sampai ke yang berhak dan tidak jadi objek politisasi,” ujar dia.

Pakar: Pemilu 2024 Banyak Dugaan Kecurangan oleh Pemerintah

Direktur Eksekutif Netgrit, Hadar Nafis Gumay mengatakan, meski kecurangan terjadi dalam setiap Pemilihan Umum (Pemilu), tapi perhelatan tahun 2024 lebih memprihatinkan. Hadar menilai kecurangan pada Pemilu 2024 terjadi secara masif.

“Iya saya duga ada (kecurangan pada setiap Pemilu), tetapi kalau sekarang ini kok kayaknya masif begitu. Dan, tidak ada proses penegakan hukum untuk mengerem ini,” ucap Hadar Nafis Gumay dalam diskusi “Awasi Kecurangan Pemilu” yang dilaksanakan secara daring pada Sabtu (13/1).

Hadar menjelaskan, kecurangan yang terjadi pada perhelatan Pemilu sebelumnya cenderung bersifat sporadik. Lalu, saat itu, kecurangan tidak timbul dari penyelenggara Pemilu.

“Kalau sekarang ini, dugaan itu sangat kuat. tidak hanya dari pemerintah, tapi dari penyelenggara itu sendiri,” jelasnya.

Hadar mengatakan, dugaan pelanggaran oleh penyelenggara Pemilu sangat memprihatinkan. Dirinya juga menduga ada upaya dan campur tangan Pemerintah untuk mengintervensi Pemilu.

“Padahal, kita tahu konstitusi sudah menjamin penyelenggara itu adalah wasit yang tidak boleh bermain atau diokupasi oleh pihak peserta pemilu,” kata Hadar.

Ia menegaskan, Pemerintah tidak boleh ikut campur dalam proses Pemilu mengingat Pemerintah merupakan cerminan dari kekuatan partai politik.

Hadar dan lembaga pengawasan masyarakat sipil lainnya mencatat, saat ini, banyak sekali masalah dan aduan yang disampaikan kepada Bawaslu.

Namun, aduan yang disampaikan bukan hanya tentang dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Pemerintah atau penyelenggara Pemilu.

“Tetapi juga dari setiap peserta ini juga merasa pihak yang lain juga melakukan (pelanggaran), jadi semua,” lanjutnya.

Hadar menilai hal ini merupakan kegembiraan karena banyaknya partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya Pemilu. Namun, hal ini juga menjadi keprihatinan karena jumlah dugaan pelanggaran yang masif.

Sumber Berita / Artikel Asli : gatra

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved