Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Tim Hukum AMIN Curiga Ada Upaya Politisasi dan Kriminalisasi ke Kades untuk Dukung Prabowo-Gibran

 

Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mencatat setidaknya ada 30 pelanggaran pemilu yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir mengatakan catatan itu berdasarkan laporan yang disampaikan Tim Hukum Nasional AMIN di sejumlah daerah. Ia mengaku telah mengkategorikan jenis-jenis pelanggaran tersebut.

"Kami mengkategorikan ada namanya pelanggaran pidana, dan juga ada pelanggaran administrasi dan ada namanya pelanggaran etika. Nah, ini kategori dan dikelompokan,” kata Ari di Markas Pemenangan AMIN, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).

Ari menyebut pihaknya juga telah mengumpulkan berbagai fakta dan bukti terkait dugaan puluhan pelanggaran tersebut.

"Kami setiap membuat laporan kami minta kelengkapan dari kawan-kawan di daerah untuk melengkapi fakta dan bukti-buktinya. Semua pelanggaran pasti akan ketahuan dalam dunia seperti ini," jelas dia.

Ari menegaskan Tim Hukum AMIN akan melaporkan catatan ini kepada Bawaslu setelah fakta dan bukti lengkap.

Berdasarkan dokumen yang diterima dari Tim Hukum AMIN, tercatat 31 pelanggaran.

Adapun 31 pelanggaran tersebut terdiri dari 7 pelanggaran terkait pembagian bansos, 16 pelanggaran pidana, 5 pelanggaran administratif, dan 3 pelanggaran etika.

Ari menerangan ada upaya untuk mempolitisasi dan mengkriminalisasi kepala desa atau kades untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran. Menurutnya, upaya itu dilakukan melalui dua pola.

“Pertama pelibatan kepala desa untuk kepentingan politik paslon 02. patut diduga, kepala desa tersebut akan mengarahkan warganya untuk mendukung paslon 02, sebagaimana fakta adanya pertemuan desa bersatu di Jakarta, dan pertemuan kepala desa di Maluku yang keduanya dilakukan oleh paslon 02,” jelas Ari.

Pola kedua, kata Ari, dilakukan dengan aparat penegak hukum yang memainkan dugaan kasus penyelewengan anggaran desa yang dilakukan oleh kepala desa.

Ari menuding permainan itu dilakukan untuk menekan para kepala desa agar mendukung pasangan calon tertentu.

“Inilah yang digunakan oleh aparat penegak hukum untuk menekan mereka dengan cara kriminalisasi agar supaya mengikuti keinginannya mendukung salah satu paslon,” jelas dia.

Oleh sebab itu, Ari mendesak agar KPK bersikap atas dugaan pelanggaran-pelanggaran itu.

“Khususnya di tahun politik berkaitan dengan agenda pemilu. KPK harus mengambil langkah-langkah pencegahan agar anggaran negara tidak disalahgunakan untuk membiayai kepentingan calon tertentu,” ujar dia.

Sumber Berita / Artikel Asli : Suara

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved