Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Novel Baswedan Prediksi Rencana Firli Bahuri saat Dipanggil Lagi Polda Metro Jaya: Melarikan Diri

Pecat Novel Baswedan Cs, Ketua KPK Firli: Terima Kasih Selama Ini Sudah  Berjasa

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan kembali diperiksa oleh Polda Metro Jaya, Selasa (24/10/2023) besok.

Pemanggilan ulang terhadap Firli Bahuri setelah Ketua KPK tersebut mangkir pada Jumat (20/10/2023) pekan lalu.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan tak yakin Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (24/10/2023) besok.

Kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Syahrul Yasin Limpo terus didalami Polda Metro Jaya.

Terbaru giliran tiga pejabat Kementerian Pertanian dipanggil hari ini Senin (23/10/2023).

Ketiganya akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Firli Bahuri diketahui dipanggil terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Iya, besar kemungkinan Firli akan melarikan diri,” ujar Novel kepada awak media, Senin (23/10/2023).

Novel Baswedan mengingatkan agar Firli Bahuri kooperatif bisa mencontohkan taat proses hukum. 

Anggota satgas pencegahan korupsi Mabes Polri itu pun meminta penyidik mengantisipasi mangkirnya Firli.

“Penyidik mestinya pertimbangkan untuk dilakukan upaya paksa atau penangkapan agar kasusnya bisa segera tuntas,” ujar Novel.

Diketahui, seharusnya Firli diperiksa Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023) pekan lalu, tetapi dia mangkir alias tidak hadir dengan dalih masih harus menjalani tugas ketika itu.

Penyidik Polda Metro Jaya lalu melayangkan kembali panggilan yang kedua agar hadir pemeriksaan Selasa besok.

Tiga saksi diperiksa hari ini

Terbaru giliran tiga pejabat Kementerian Pertanian dipanggil hari ini Senin (23/10/2023).

Ketiganya akan dimintai keterangan sebagai saksi.

"Rencana ada tiga orang saksi yang akan diperiksa (Senin hari ini)," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Senin (23/10/2023), dikutip dari Tribunnews.com.

Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, tiga orang yang panggil itu satu di antaranya yang diperiksa adalah ajudan pejabat eselon I di Kementerian Pertanian.

"Betul (ajudan pejabat eselon I di Kementerian Pertanian)," kata Ade Safri.

Meski demikian, Ade Safri belum mau menyampaikan identitas ajudan pejabat tersebut.

Begitu pula dua orang saksi lainnya yang akan dimintai keterangannya hari ini.

Ade Safri hanya mengatakan, pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB. "Belum bisa kami ungkap," ucap mantan Kapolres Kota Solo itu.

Sebelumnya, Kombes Ade Safri memastikan tidak memberi keistimewaan kepada Ketua KPK Firli Bahuri saat jalani pemeriksaan soal kasus dugaan pemerasan pada SYL.

Diketahui, Firli merupakan seorang purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan pangkat terakhirnya adalah Komisaris Jenderal (Komjen).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya tidak akan memberi perlakuan khusus kepada Firli.

"Semua sama di mata hukum," tegas Ade Safri, kepada wartawan, dikutip Minggu (22/10/2023).

Ia menambahkan, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal memeriksa Firli sesuai aturan yang berlaku.

"Penyidik akan melakukan tugas penyidikan sesuai dengan regulasi dan SOP yang berlaku," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan ulang Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa (24/10/2023) pekan depan.

Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, pihaknya telah membuatkan kembali surat panggilan terhadap Firli dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Untuk surat panggilan ulang tersebut, sudah dikirimkan pada hari ini Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 ke Kantor KPK RI," ujar Ade Safri, dalam keterangannya, Jumat (20/10/2023).

Ia menuturkan bahwa surat panggilan itu telah diterima di Gedung KPK hari ini sekira pukul 14.30 WIB.

"Untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata dia.

Tidak hadirnya Firli dalam pemanggilan hari ini, tutur Ade Safri, merujuk pada surat yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Surat itu dibawa oleh Staf Fungsional Biro Hukum KPK RI pukul 10.00 WIB.

"Yang pada intinya meminta penundaan jadwal pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ucapnya.

Ia mengatakan, alasan Firli Bahuri tidak bisa hadir dalam jadwal pemanggilan untuk diperiksa soal kasus dugaan pemerasan karena sudah ada agenda kedinasan lain.

"Ada jadwal kedinasan yang bersamaan dan sudah di-schedulkan sebelumnya," kata dia.

Kemudian, Ade menuturkan Firli belum menguasai materi penyidikan dalam kasus tersebut sehingga belum dapat hadir.

"Ketua KPK RI perlu waktu untuk pelajari materi pemeriksaan," ucap eks Kapolres Kota Solo itu. (*)

Sumber Berita / Artikel Asli : Tribunnews

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved