Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Keluarga Korban Pemb*nuhan Subang Kesurupan Saat Rekontrusi, Yosep Kamu Tega ke Saya

 Keluarga Korban Pemb*nuhan Subang Kesurupan Saat Rekontrusi, Yosep Kamu Tega ke Saya

Pihak Polda Jabar melakukan rekontrusi pembnuhan subang pada Selasa 24 Oktober 2023. 

Dalam pelaksanaan reka ulang pembnuhan ibu dan anak di bagasi Alphard tersebut juga menghadirkan salah satu tersangka yaitu M Ramdanu alias Danu.

Akan tetapi salah satu keluarga korban pembunuhan Subang kesurupan saat rekontrusi dan berteriak, ‘Yosep kamu tega ke saya’.

Akibat adanya salah satu keluarga yang kesurupan tersbeut pihak kepolisian langsung mengamankan agar tidak menganggu jalannya rekontrusi pembunuhan Subang tersebut.

Adapun reka ulang pembunuhan Tuti Suhartini serta sepupu dari Amalia Mustika Ratu dilakukan di TKP yang berada di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Salah satu keluarga korban pembunuhan Subang kesurupan saat rekontrusi dan berteriak, ‘Yosep kamu tega ke saya’.-tangkapan layar youtube-

Terbongkarnya kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak Subang ini setelah Danu yang selama 2 tahun akhirnya menyerahkan diri dan membuat pengakuan.

Dari pengakuan Danu, pihak kepolisian kemudian menetapkan 5 orang tersangka termasuk Danu.

Adapun tersangka lainnya adalah Yosep Hidayah yang merupakan mantan suami dari Tuti Suhartini, Mimin merupakan istri muda dari Yosep, Arighi dan Abi merupakan anak dari Mimin.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, namun 3 tersangka lainnya di antaranya Mimin, Arighi dan Abi masih belum ditahan oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa sebanyak 121 saksi dan sebanyak 261 alat bukti untuk mengungkap pembunuhan Subang ini.

Danu Ajukan Sebagai JC

Pihak kuasa hukum Danu mengungkapkan bahwa kliennya tengan mengajukan diri sebagai justice collaborator pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Achmad Taufan Soedirjo yang merupakan kuasa hukum Danu menjelaskan jika pihaknya telah mengajukan permohonan pada LPSK beberapa waktu lalu.

Hal terbebut menginggat banyaknya tekanan yang dialami oleh Danu dalam membukan kasus pembunuhan Subang yang terjadi pada Agustus 2021 tersebut.

Menurut Taufan, pihaknya sangaat menghargai tindakan Danu yang mau menyerahkan diri dan membuka kasus pembunuhan ibu dan anak Subang.

“Kita sendiri telah berjanji pada Danu untuk mendapatkan perlindungan karena banyaknya tekanan, kami berharap LPSK dapat memberikan perlindungan dan statusnya bisa menjadi,” terangya.

Sedangkan penyerahan berkas, menurut Taufan telah diterima dan mendapatkan tanggapan positih dari pihak LPSK.

“Kita berharap kasus ini dapat terbuka dan LPSK dapat memberikan perlindungan karena Danu memang berniat untuk membongkar kasus ini hingga tuntas,” jelasnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : disway

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved