Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Gerindra Optimistis MK Tolak Gugatan Batas Maksimum Usia Capres 70 Tahun

 Gerindra Optimistis MK Tolak Gugatan Batas Maksimum Usia Capres 70 Tahun

Partai Gerindra boleh jadi tengah harap-harap cemas. Pasalnya, hari ini Senin (3/10), Mahkamah Konstitusi (MK) akan melakukan sidang putusan terkait gugatan perkara 107/PUU-XXI/2023 yang menyoal batas usia maksimum calon presiden.

Namun demikian, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, mengaku tetap optimistis MK bakal memutuskan orang berusia lebih dari 70 tahun boleh menjadi capres. Dirinya yakin gugatan itu akan ditolak MK.

"Kami optimis gugatan tersebut pasti tidak akan diterima karena bertentangan dengan UU Dasar 45," ujar Sufmi Dasco Ahmad, di Jalan Kertanegara, Minggu (22/10).

Jika dilihat dari aspek hukum, menurut Dasco, batas usia tidak disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Itulah yang membuat dia cukup yakin hakim tidak akan mengabulkan gugatan tersebut.

"Ya kalau kami lihat dari aspek hukum, kalau kemudian itu menurut hakim konstitusi di dalam UU Dasar 45 itu tidak disebutkan batas usia, kami berkeyakinan batas atas, batas bawah itu kan pertimbangan hakim konstitusi," tandasnya.

Berdasarkan jadwal sidang di laman resmi MK, pada Senin (23/10), pukul 10.00 WIB, MK akan membacakan putusan mengenai perkara 107/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Materiil UU Pemilu dengan Pemohon Rudy Hartono.

Gugatan tersebut mengancam niat Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, maju pada Pilpres 2024. Sebab, usia Prabowo baru saja genap 72 tahun pada 17 Oktober lalu. Artinya, usia Prabowo sudah melewati 70 tahun, seperti yang digugat Rudy Hartono.

Sumber Berita /  Artikel Asli : rmol

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved