Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut-sebut memeras Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli dikabarkan menerima uang sebesar Rp 1 miliar dalam penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
Menanggapi isu yang beredar, Firli buka suara. “Hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023.
Dia juga menjelaskan bahwa beberapa kali foto wajahnya digunakan sebagai foto profil akun WhatsApp oleh pihak tak bertanggung jawab. Kemudian, kata dia, akun itu mencoba menghubungi beberapa pihak untuk meminta sesuatu.
“Menghubungi kepala daerah, bahkan menteri, anggota DPR RI. Saya tidak tahu siapa yang melakukan itu, dengan meminta sesuatu,” ucap Firli.
Nama Firli Bahuri terseret dalam sebuah kasus bukanlah kali pertama. Berdasarkan catatan Tempo, ada sejumlah kasus yang menyeret nama Firli Bahuri. Lantas, berapa gaji Firli Bahuri sebenarnya di KPK?
Gaji Ketua KPK
Ketentuan pemberian gaji ketua dan wakil ketua KPK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 29 Tahun 2006 Tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Berdasarkan beleid tersebut, ketua dan wakil ketua KPK berhak menerima gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa, serta tunjangan hari tua per bulan.
Khusus tunjangan asuransi dan jiwa serta tunjangan hari tua, dibayarkan kepada penyelenggara asuransi dan dana pensiun. Pemberian tunjangan hari tua yang dimaksud merupakan pengganti hak pensiun sebagai pejabat negara.
Adapun rincian gaji pokok dan tunjangan-tunjangan ketua KPK per bulan adalah sebagai berikut.
- Gaji pokok: Rp 5.040.000.
- Tunjangan jabatan: Rp 24.818.000.
- Tunjangan kehormatan: Rp 2.396.000.
- Tunjangan perumahan: Rp 37.750.000.
- Tunjangan transportasi: Rp 29.546.000.
- Tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa: Rp 16.325.000.
- Tunjangan hari tua: Rp 8.063.500.
Harta Kekayaan Firli Bahuri
Mengacu pada arsip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN), Firli Bahuri pertama kali menyerahkan laporan total nilai asetnya saat menjadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat. Jumlah hartanya per 3 November 2017 sebesar Rp 18,3 miliar (Rp 18.382.311.771).
Selanjutnya, Firli mengawali kariernya di Gedung Merah Putih pada unit kerja Deputi Penindakan. Jumlah kekayaannya yang disampaikan pada 31 Desember 2018 sebesar Rp 18,2 miliar (Rp 18.226.424.386). Setelah satu tahun menjabat, dia diangkat menjadi Ketua KPK dengan jumlah kekayaan Rp 18,1 miliar (Rp 18.193.941.265) per 31 Desember 2019.
Jumlah kekayaan Firli secara bertahap terus mengalami peningkatan. Total hartanya pada 31 Desember 2020 adalah Rp19,5 miliar (Rp 19.581.595.227) dan sebesar Rp 20,7 miliar (Rp 20.716.990.685) pada 31 Desember 2021.
Firli terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 31 Desember 2022, dengan jumlah mencapai Rp 22,8 miliar (Rp 22.864.765.633). Adapun rincian harta kekayaan Firli Bahuri adalah sebagai berikut.
- Tanah dan bangunan: Rp 10.443.500.000.
- Alat transportasi dan mesin: Rp 1.753.400.000.
- Harta bergerak lainnya: -
- Surat berharga: -
- Kas dan setara kas: Rp 10.667.865.633.
- Harta lainnya: -
- Utang: -
Kekayaan Firli didominasi oleh kas dan setara kas. Dia juga memiliki sejumlah properti yang tersebar di Bekasi dan Bandar Lampung, dengan luas berkisar 120 sampai 612 meter persegi. Dia pun mengisi garasinya dengan beberapa kendaraan bermotor dari merek ternama, yaitu Honda Vario (2007), Yamaha N-Max (2016), Toyota Innova Venturer 2.0 AT (2019), Toyota Camry 2.5 AT (2021), dan Toyota LC 200 AT (2012).