Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Tindak Azan Ganjar di TV, Perludem Dorong Bawaslu Koordinasi dengan Kominfo

 Tindak Azan Ganjar di TV, Perludem Dorong Bawaslu Koordinasi dengan Kominfo

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI diminta tindak tegas tayangan azan di stasiun televisi swasta nasional yang memunculkan bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.

Meski saat ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan tayangan azan Ganjar tidak melanggar, namun Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai apa yang terjadi itu harus ditindak.

"Bawaslu kan sebagai pengawas Pemilu harusnya bisa cepat ya. Dia punya unit Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang dijamin UU Pemilu," ujar Peneliti Perludem, Usep Hasan Sadikin kepada wartawan, Kamis (14/9).

Dia menjelaskan, di dalam Sentra Gakkumdu tidak hanya diisi Bawaslu RI tetapi juga Kepolisian dan Kejaksaan, yang tugasnya menindak dugaan pelanggaran pidana Pemilu.

"Bawaslu juga punya MoU dengan berbagai lembaga negara, salah satunya Kominfo," sambungnya.

Menurutnya, adanya konten kepesertaan Pemilu di dalam media massa melalui program azan, seharusnya didalami bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk mengetahui apakah kemunculan Ganjar di program azan televisi adalah permintaan atau inisiatif pemilik saluran.

"Harusnya juga menyertakan apa yang selama ini jadi kewenangan Kominfo, untuk membagi media massa sebagai frekuensi milik publik atau bukan. Karena ini televisi kan, frekuensi milik publik," jelasnya.

"Itu yang kami sayangkan. Ini kan frekuensi milik publik. Dia tidak bisa serta merta seenaknya untuk dimasukan isu oleh pihak tertentu. Saya kira Bawaslu harusnya bisa berkoordinasi dengan Kominfo," demikian Usep menambahkan.

Sumber Berita / Artikel Asli : rmol

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved