Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto mengomentari perihal Bupati Meranti Muhammad Adil yang ternyata menggadaikan kantornya sendiri.
Sebelumnya, secara mengejutkan Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Belakangan Adil diketahui menggadaikan kantornya sebagai jaminan pinjaman kepada Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
Mirisnya, ternyata Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengetahui hal tersebut.
Hal itu diungkap oleh Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Selatpanjang, Ridwan. Ridwan menjelaskan bahwa pinjaman oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti itu sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Diungkap Ridwan, pinjaman tersebut dilakukan untuk menutupi persoalan defisit APBD 2022 sebesar Rp100 milliar.
Menanggapi hal tersebut, Gigin menduga penggadaian kantor Bupati Meranti tersebut merupakan upaya uji coba menggadaikan APBN.
“Tampaknya ini test case untuk menggadaikan APBN kepada kakak besar,” ujar Gigin, dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi pada Selasa (18/4/2023).
Seandainya upaya tersebut berhasil, diduga penggadaian aset negara akan berlanjut hingga perekonomian nasional kehabisan nafas.
“Kalau sukses, penggadaian asset akan berlanjut sampai mm perekonomian nasional kehabisan nafas,” lanjut Gigin.