Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Mahfud MD Bongkar Dugaan TPPU Rp349 T, Mantan Penasehat KPK Bongkar 'Aib' Firli Bahuri yang Pernah Kena Hukuman Berat

 


Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2005 -2013, Abdullah Hehamahua menceritakan soal Ketua KPK Firli Bahuri pada saat membahas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp349 di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Hal tersebut ditanggapi Abdullah dalam tayangan YouTube Refly Harun. Dalam tayangannya, Abdullah menjawab pertanyaan dalam disuksinya itu soal jalan keluar dugaan TPPU Rp349 triliun. 

Ia blak-blakan membongkar 'aib' Firli Bahuri yang pernah dikenakan sanksi hukuman berat.

"Firli jadi ketua KPK padahal dia itu sudah dikenakan sanksi hukuman berat oleh Majelis Kode Etik KPK," ujar Abdullah dikutip WE NewsWorthy dari tayangan YouTube Refly Harun, Kamis (6/4).

Lanjut, Abdullah pun menjelaskan bahwa dirinya turut andil dalam pemeriksaan Firli Bahuri. Ia menegaskan bahwa yang dilakukan Firli Bahuri bukanlah pelanggaran kode etik semata tapi pidana.

"Saya mengalaminya itu karena saya diundang sebagai ahli di dalam pemeriksaan oleh pengawas internal dan kemudian saya katakan ini tidak hanya pelanggaran kode etik tapi pidana. Maka diproses oleh Majelis Kode Etik, dijatuhkan pemecatan pemberhentian. Cuma eksekutornya itu kan pimpinan," tutur Abdullah.

Abdullah pun melanjutkan bahwa usai keluarnya Surat Keputusan Pemberhentian, dilanjutlah Firli Bahuri menjadi Kepala Polda (Kapolda) Sumatera Selatan.

"Pimpinan terlambat mengeluarkan SK pemberhentian, maka beliau ditarik oleh orang sekampungnya yang jadi Kapolri waktu itu, sama-sama orang sekampungnya, maka jadi kemudian Kapolda Sumatera Selatan," ungkapnya. 

Hingga pada saat seleksi pimpinan KPK, Abdullah pun mengatakan bahwa ada kaitannya dengan Komisi III DPR. Firli Bahuri mendapatkan suara bulat anggota Komisi III DPR sehingga menjadi Ketua KPK.

"Waktu seleksi pimpinan KPK, beliau ikut seleksi pimpinan KPK sehingga kemudian sampai ke komisi III. Ketika sampai Komisi III, pimpinan resmi mengirim surat ke Komisi III khususnya dan pimpinan DPR bahwa orang ini bermasalah. Tapi sebagaimana kita tahu, bulat suara semua komisi III termasuk teman-teman PKS memilih dia sebagai Ketua KPK," tandas Abdullah.

Sumber Berita / Artikel Asli : NW Wartaekonomi

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved