Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Mengejutkan! LPSK Hentikan Perlindungan kepada Richard Eliezer Imbas Wawancara dengan Rosi




 Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK secara mengejutkan menghentikan perlindungan yang diberikan kepada Richard Eliezer.

LPSK menghentikan perlindungan kepada Richard Eliezer karena wawancara yang dilakukannya dengan Rosianna SIlalahi atau Rosi.

LPSK menolak wawancara yang dilakukan Rosi dengan Richard Eliezer untuk ditayangkan di stasiun TV. 

Tenaga Ahli LPSK, Syahrial M Wiryawan menjelaskan keputusan yang diambil oleh LPSK terkait wawancara yang dilakukan antara Rosi dengan Richard Eliezer.

LPSK telah melaksanakan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK pada Kamis, 9 Maret 2023 dan memutuskan untuk menghentikan perlindungan kepada Richard Eliezer.

“LPSK telah melaksanakan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara RE (Richard Eliezer),” kata Syahrial dalam siaran pers, Jumat, 10 Maret 2023, dikutip dari tayangan YouTube infolpsk. 

Lebih lanut, Syahrial menjelaskan bahwa penghentian perlindungan kepada Richard Eliezer tidak mengurangi hak narapidananya sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.

Syahrial menjelaskan bahwa keputusan penghentian perlindungan kepada Richard Eliezer dikarenakan adanya wawancara yang dilakukannya tanpa adanya izin dari LPSK.

Bukan hanya itu, Ia mengatakan bahwa pihak stasiun TV tidak meminta persetujuan atau izin dari LPSK untuk melakukan komunikasi dengan Richard Eliezer. 

Padahal menurut undang-undang perlindungan saksi dan korban, apabila ada pihak yang ingin berkomunikasi dengan narapidana yang dilindungi oleh LPSK harus ada persetujuan dari LPSK.

Menanggapi hal tersebut, LPSK telah melayangkan surat kepada stasiun TV untuk tidak menayangkan wawancara yang dilakukan dengan Richard Eliezer.

LPSK menilai akan ada konsekuensi terhadap perlindungan Richard Eliezer apabila wawancara tersebut tetap ditayangkan.

Meskipun LPSK telah mengirimkan surat, wawancara eksklusif yang dilakukan oleh Rosianna Silalahi atau Rosi dengan Richard Eliezer tetap ditayangkan di stasiun TV pada Kamis, 9 Maret 2023 pukul 20.30 WIB. 

Dalam wawancara tersebut, Richard Eliezer membagikan kegiatan yang dilakukannya selama menjadi narapidana di Rutan Bareskrim.

Richard Eliezer akan menjalani masa hukumannya sebagai narapidana di Rutan Bareskrim selama 1 tahun 6 bulan.

Hukuman ringan yang diterima oleh Richard Eliezer karena adanya status justice collaborator yang direkomendasikan oleh LPSK dan sudah ditetapkan Hakim PN Jakarta Selatan.

Pemberian status justice collaborator kepada Richard Eliezer terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.***


Sumber Berita / Artikel Asli: Ayojkarta

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved