Loyalis Anies Baswedan, Andi Sinulingga mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar masyarakat tetap membayar pajak di tengah pemeriksaan terhadap harta kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun.
Diketahui, KPK menegaskan, jika masyarakat tidak mau membayar pajak jangan tinggal di Indonesia.
Menanggapi hal itu, Andi Sinulingga mengatakan seharusnya KPK meminta pejabat korupsi itu yang tidak tinggal di Indonesia bukan malah masyarakat yang tak mau bayar pajak.
Pernyataan itu disampaikannya dalam akun Twitter pribadinya, pada Jumat 10 Maret 2023.
"Harusnya yg di omongi itu, "pejabat korup itu tak usah tinggal di Indonesia, apalagi pejabat pajak". Arogansi pejabat itu sepertinya sudah jadi budaya," ujar dia seperti dikutip dari WE NewsWorthy.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan bila ada pergerakan uang mencurigakan di Kementerian Keuangan.
Mahfud MD bahkan menyebut, pergerakan uang di Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai itu mencapai Rp300 triliun.
Hal ini ia sampaikan setelah menerima laporan terbaru pada Rabu (8/3/2023) ini.
Ia selaku Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) lantas bergerak untuk melakukan penelusuran transaksi janggal ini.
"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya tidak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun itu, harus dilacak," ujar Mahfud MD, dikutip dari Suara.com, Rabu (8/3/2023).
Ia mengakui, alasan dirinya mengungkapkan hal ini kepada publik lantaran saat ini sulit untuk menyembunyikan sesuatu hal.
"Ini yang saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis," kata dia.
Namun disampaikan Mahfud MD, dirinya belum mengetahui apakah transaksi mencurigakan tersebut berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo yang belakangan diketahui memiliki mutasi uang Rp500 miliar.
Kasus pegawai pajak ini pun banyak membuat masyarakat berasumi untuk enggan membayar pajak lantaran uang pajak digunakan untuk memperkaya diri pegawai pajak.
Lebih lanjut, Deputi Pencegahaan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengingatkan masyarakat agar taat pajak, meski saat ini muncul oknum-oknum Kemenkeu yang pamer harta kekayaan.
Menurutnya, KPK dan Kemenkeu masih berupaya menindaklanjuti temuan harta kekayaan yang diduga tidak sesuai bagi pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
"Semangatnya bersih-bersih yang oknum itu harus dibersihkan. Namun, jangan bilang kita berhenti bayar pajak," kata Pahala di Gedung KemenPAN-RB, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Pahala menjelaskan pajak merupakan kewajiban bagi masyarakat Indonesia, sehingga perlu diperhatikan. Soal pejabat pajak yang suka pamer harta kekayaan, kata dia, akan segera ditindaklanjuti Kemenkeu dan KPK.
"Pajak itu kewajiban. Kalau enggak mau bayar, ya, jangan di Indonesia," tegasnya.