Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KAMI: Keputusan PN Jakarta Pusat Tentang Penundaan Pemilu merupakan Keputusan Sesat, Hakimnya layak dipecat


KOALISI AKSI MENYELAMATKAN INDONESIA (KAMI) LINTAS PROVINSI

Nomor : 32 / III / 2023

Tentang : Keputusan PN Jakarta Pusat Tentang Penundaan Pemilu merupakan Keputusan Sesat, Hakimnya layak dipecat


Bahwa, Keputusan  Hakim PN Jakarta Pusat (PN Jakpus) menunda Pemilu ke tahun 2025, melewati batas waktu  yang ditentukan oleh Konstitusi, merupakan keputusan diluar kewenangannya, melanggar Konstitusi, melawan UUD 45 yang menetapkan pergantian Presiden dan Legislatif 5 (lima) tahun sekali melalui Pemilu.  Serta  mengabaikan UU Pemilu yang  sama sekali  tidak mengenal istilah 'penundaan pemilu', yang ada hanya istilah  'pemilu lanjutan' atau 'pemilu susulan’.


Bahwa, Hakim PN Jakpus yang terlibat dalam “keputusan gila” tersebut, diyakini memahami sepenuhnya tentang konstitusi tentang Pemilu dan juga dipastikan hakim-hakim tersebut bukan lah “hakim bodoh” bahwa apa yang mereka putuskan mengenai penundaan Pemilu diluar kewenangan mereka. 


Bahwa,  Hakim PN Jakpus dipastikan professional, karena untuk rekruting hakim bukanlah perkara gampang, baik pendidikan maupun integritas serta kepatuhan terhadap konsitusi, dengan demikian dengan adanya “keputusan gila” tersebut ditenggarai adanya kesengajaan yang berpotensi untuk membuat kehebohan, kegaduhan bahkan keonaran di tengah masyarakat. 


Atas pertimbangan tersebut KAMI Lintas Provinsi bersikap :


1. Komisi Yudisial dan Komisi Kehormatan profesi hakim agar segera turun tangan untuk memeriksa ketiga hakim yang telah menyalahgunakan kekuasaan dan wewenangnya.


2. Hakim PN Jakpus yang terlibat dalam keputusan penundaan Pemilu sangat layak untuk dipecat


3. KPK dan LPSK segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kekayaan dan aliran uang masuk yang mencurigakan serta  tindakan hukum  terhadap ketiga hakim tersebut.


4. Jika ada intervensi kekuasaan dari manapun untuk tujuan penundaan pemilu dan meloloskan  tujuan politik dengan cara melanggar hukum harus ditindak tegas.




Surakarta, 03 Maret 2023


_"KOALISI AKSI MENYELAMATKAN INDONESIA (KAMI)

LINTAS PROVINSI"_


KAMI JAWA TENGAH

Mudrick SM Sangidu


KAMI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Syukri Fadholi


KAMI JAWA TIMUR

Daniel M Rasyid


KAMI JAWA BARAT

Syafril Sjofyan


AP-KAMI DKI JAKARTA

Djudju Purwantoro


KAMI BANTEN

Abuya Shiddiq


KAMI SUMATRA UTARA

Zulbadri


KAMI RIAU

Muhammad Herwan


KAMI KALIMANTAN BARAT

H. Mulyadi MY, S.Pi, M.MA 


KAMI SUMATERA SELATAN

Mahmud Khalifah Alam S.Ag


KAMI SULAWESI SELATAN

Geralz Geerhan


KAMI KEPULAUAN RIAU 

Drs. H. Makhfur Zurachman M.Pd.


KAMI JAMBI

H. Suryadi


KAMI ACEH

Saiful Anwar S.H., M.H.


SEKRETARIS

Sutoyo Abadi

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved