Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Auto Pengkhianat Rakyat! Wikipedia Umbar Dosa-Dosa Ben Brahim dan Istri, Pasangan Pejabat Yang Jadi Tersangka KPK

 



KPK menetapkan pasangan pejabat, Bupati Kapuas, Ben Brahim Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat menjadi tersangka pemotongan anggaran dan suap di Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah.

Istri Ben Brahim itu merupakan politikus Nasdem yang menjabat Komisi III DPR lho.

Nah seiring dengan penetapan tersangka pasangan pejabat itu oleh KPK, di Wikipedia auto muncul profil dosa dosa pasangan pejabat Ben Brahim dan istrinya itu. 

Jika kamu cek nih, di profil Ben Brahim auto dilabeli sebagai pengkhianat rakyat Kabupaten Kapuas.

Dosa dosa Ben Brahim pun didetailkan dalam profil Wikipedia tersebut dengan informasi berikut ini

Bupati memiliki Prestasi sebagai berikut:

1. PDAM tidak terurus

2. Jalan Rusak 

3. Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Kapuas ditutup

4. Overbudget 63.3 Miliar pembangunan Rumah jabatan

5. Jual Beli Kursi Jabatan

6. Pelabuhan KP3 tidak diperhatikan

7. Sampah Dikapuas masih banyak tapi dapat ADIPURA

8. Penghancuran BAK SAMPAH

9. Potong Dana PNS

10. DAN KEJAHATAN TERSEMBUNYI YANG DILAKUKAN BERSAMA KELUARGANYA

KPK telah menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (BBSB) beserta istrinya, Ary Egahni Ben Bahat (AE), sebagai tersangka korupsi. Keduanya diduga menerima aliran uang hingga miliaran rupiah. 

"Mengenai besaran jumlah uang yang diterima BBSB dan AE sejauh ini sejumlah sekitar Rp 8,7 miliar," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).

Johanis mengatakan kasus ini bermula saat Ben Brahim menjabat Bupati Kapuas selama dua periode, yakni pada 2013-2018 dan 2018-2023.

Ben Brahim menerima uang dari sejumlah pihak hingga pihak swasta.

"Dengan jabatannya diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai satuan kerja perangkat desa (SKPD) yang ada di Pemkab Kapuas termasuk dari beberapa pihak swasta," ujar Johanis. 

Johanis menambahkan uang miliaran hasil korupsi itu digunakan oleh Ben Brahim serta istrinya untuk membayar lembaga survei.

Istri Ben Brahim diketahui merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem.

"Antara lain digunakan untuk membayar dua lembaga survei nasional," jelas Johanis.

Ben Brahim dan Ary Egahni dijerat Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Kedua tersangka bakal ditahan di Rutan KPK.

Sumber Berita / Artikel Asli : Haluan

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved